Batulicin, KP – Bupati Tanbu H Sudian Noor memimpin aksi penegakan protokol kesehatan Sabtu 5/12/2020 lalu. Aksi ini digelar Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanah Bumbu di wilayah Kecamatan Simpang Empat dengan sasaran pengendara jalan.
Aksi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjalankan protokol kesehatan sekaligus penegakan Perbup Nomor 28 Tahun 2020.
Bupati mengajak kepada masyarakat ditempat ini untuk membiasakan diri memakai masker agar terhindar dari penularan COVID-19.
“Memakai masker sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan COVID-19, terutama ketika berada di kerumunan seperti di pasar, dan tempat-tempat umum lainnya,” ucap Bupati.
Bupati juga menyampaikan dalam hal mencegah penyebaran covid-19, upaya yang dilakukan yaitu dengan mengajak masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Di aksi ini, tidak ada sanksi kepada pelanggar,Namun hanya mendapat arahan pentingnya menjaga kesehatan disaat pandemi.
Adapun Tim Gugus Tugas ini terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinkes beserta jajarannya, Diskominfo, Dishub, Satpol PP, dan Camat Simpang Empat. (han)