Banjarmasin, KP – DPRD Kalteng menyiapkan peraturan daerah (Perda) untuk penanganan bencana di wilayahnya, terutama kecepatan penanggulangan bencana agar tidak menimbulkan kerugikan lebih besar.
“Kita kini menyiapkan peraturan daerah untuk penanganan bencana di Kalteng,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duel Rawing kepada wartawan, usai pertemuan dengan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, Kamis (17/12/2020), di Banjarmasin.
Menurut Duel Rawing, kunjungan kerja ini untuk mendalami berbagai hal yang sangat perlu dalam penyelesaian Raperda Penanggulangan Bencana di Kalteng.
“Pembahasannya memang sudah rampung, namun ada beberapa pasal yang perlu dituntaskan,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Diantaranya, penyediaan anggaran, yang dalam peraturan pemerintah (PP) terbaru memperbolehkan menyediaan dana siap pakai yang ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDD).
“Karena selama ini, dana penanggulangan bencana dialokasikan di belanja tidak tetap,” tambahnya.
Ditambahkan, alokasi belanja tidak tetap ini nilainya tidak terlalu besar, dan pada saat terjadi bencana sulit atau terlambat dicairkan, sehingga mengganggu kecepatan dalam penanggulangan bencana.
“Kita selalu terlambat membantu penanganan bencana, karena anggarannya tidak tersedia,” tegas Duel Rawing.
Lain halnya, jika anggaran penanggulangan bencana ini ditempatkan di BPBD, sehingga akan selalu tersedia dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Jadi bisa lebih sigap untuk menanggulangi bencana yang terjadi, terutama penyiapan bantuan pangan dan lainnya, sehingga masyarakat yang terkena musibah tidak terlalu menderita,” ujarnya.
Apalagi pada Raperda Penangulangan Bencana ini, pihaknya sudah memuat tentang pandemi Covid-19, yang memerlukan anggaran besar untuk menanganinya.
“Kita mau melihat di Kalsel sudah menerapkan PP baru atau lama, dalam penganggaran penanggulangan bencana di daerah, sekaligus meminta bahan dari BPBD Kalsel,” jelas Duel Rawing. (lyn/K-1)