BANJARMASIN, KP – Direktur Utama, Yudha Achmady melakukan MoU bersama Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa di Polda Kalsel pada Selasa siang (29/12/2020) terkait kerjasama mengenai bantuan Pedoman Kerjasama tekhnis tentang pengamanan wilayah Kerja PDAM Bandarmasih.
MoU tersebut dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 63 Tahun 2004 tanggal 5 Agustus 2004 tentang Pengamanan Obyek vital Nasional.
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Sekretaris Perusahaan PDAM Bandarmasih, Drs S Sudrajat, Humas PDAM Bandarmasih, Nur Wakhid dan Supervisor Pengamanan PDAM Bandarmasih Edi Sugipto.
Turut berhadir Kasubid Waster Polda Kalsel, AKBP S Zubaidah beserta anggota Pamobvit Polda Kalsel.
Direktur Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa menegaskan bahwa kerjasama ini hanya bantuan pengamanan dari pihak Polda, yang terdepan tetaplah dari pengelola objek itu sendiri memanfaatkan satpam yang berada di tempatnya,”ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Agus Mustofa, Pamobvit hanyalah sebagai back-up, “Misalnya, saat terjadi suatu pelanggaran akan dilaporkan kepada pimpinan pihak pengelola objek, lalu pimpinannya ini akan mengambil keputusan akan diapakan, apakah pembinaan atau mau diteruskan, namun untuk langkah-langkah tindakan pertama akan tetap kita lakukan terlebih dahulu,”jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa MoU ini berlaku mulai 1 Januari 2021, dan pengamanan akan dilakukan mulai dari 4 Januari 2021 dengan penempatan 2 personil yang ditugaskan di area instalasi PDAM Bandarmasih.
Bahkan dalam pengamanannya, personil yang ditugaskan akan melakukan patroli secara rutin pada diwilayah Kerja PDAM Bandarmasih.
Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Ir H Yudha Achmady menyebutkan Pamobvit akan turut dalam pengamanan semua Instalasi intalasi PDAM Bandarmasih.
“Diharapkan kerja sama ini akan berjalan dengan lancar dan berkelanjutan,”demikian Ditektur Utama H Yudha Achmady.(vin/KPO-1)