Batulicin, KP – Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, diikuti Kepala Daerah seluruh Indonesia.
Rakor MCP yang dilaksanakan secara virtual ini, dibuka oleh koordinator Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Fatria Rabu 2/12/2020.
Sedang Pemkab Tanbu diwakili Plt Asisten Administrasi Umum H. Ridwan diruang DLR kantor Bupati.
Adapun Rakor dilaksanakan bertujuan mengoptimalkan capaian MCP dalam rangka melakukan pencegahan atau tindakan preventif atas penyimpangan dan perbuatan melawan hukum hingga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Selama ini Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selama ini hanya dapat diakses lewat laman korsupgah. Dengan hadirnya MCP di aplikasi (jaga.id), pemerintah daerah bisa menyampaikan laporan tanpa menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring.
Tercatat, hasil capaian MCP di Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu per 29 Nopember 2020 dengan total 61,56 persen, Perencanaan APBD 87,5 persen. Pengadaan barang dan jasa 61,31 persen. PTSP 55,46 ppersen .APIP 74,12 persen.
Manajemen ASN 54.25 persen Optimalisasi Pajak Daerah 30.5 persen. Manajemen Aset Daerah 48,75 persen. Tata Kelola Desa 74,85 persen. (rel/han)