BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Berbagai persoalan lingkungan di Kalimantan Selatan dinilai telah membentuk bom waktu ekologis yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana lebih besar.
Deforestasi, kebakaran dan pembakaran lahan, pencemaran sungai serta polusi udara dinilai tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Jika dibiarkan, seluruh persoalan tersebut dapat memperbesar risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor, sekaligus memicu krisis air ketika musim kemarau.
Pandangan tersebut disampaikan Dr Ahmad Syadzali M Hum dalam rangkaian Temu Diskusi Publik Aktivis Sosial Banua di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/8/2026) sore.
Menurutnya, pemerintah harus mengubah pola penanganan bencana dari reaktif menjadi antisipatif. Bencana tidak semestinya baru ditangani setelah terjadi, sementara langkah pencegahan justru terlambat dilakukan.
“Di balik persoalan itu, ada setumpuk masalah yang sengaja dibiarkan, sehingga ini menjadi bom waktu ekologis,” ujarnya.
Ia menilai diperlukan blueprint penanganan bencana yang disusun secara terintegrasi untuk menghadapi musim kemarau maupun penghujan.
Blueprint tersebut tidak cukup hanya berupa dokumen. Pemerintah bersama pihak terkait perlu melakukan pemetaan risiko, simulasi dan rekayasa skenario bencana sebelum kondisi sebenarnya terjadi.
Dengan demikian, ketika ancaman datang, setiap lembaga sudah mengetahui apa yang harus dilakukan, siapa yang bertanggung jawab dan sumber daya apa yang harus dikerahkan.
“Penanggulangan bencana harus diantisipasi satu atau dua langkah ke depan. Ini akan meringankan pekerjaan dan lebih hemat biaya daripada menunggu bencana datang terlebih dahulu,” katanya.
Krisis Air Berulang Setiap Tahun
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah krisis bahan baku air saat kemarau.
Intrusi air asin yang masuk ke sungai dinilai menjadi persoalan berulang yang seharusnya sudah masuk dalam perencanaan jangka panjang pengelolaan air.
Menurut Ahmad, perusahaan air minum semestinya tidak hanya menunggu kadar garam meningkat lalu menghentikan produksi atau mencari sumber air alternatif.
“Begitu juga dengan krisis bahan baku air, di mana serangan air asin memasuki wilayah sungai. Ini juga selalu berulang setiap tahun, harusnya perusahaan air minum bisa mengantisipasi problem tersebut,” katanya.
Ia mempertanyakan sejauh mana persoalan tersebut telah diterjemahkan ke dalam perencanaan daerah.
Padahal, teknologi desalinasi dapat menjadi salah satu alternatif yang layak dikaji, terutama dengan menggandeng perguruan tinggi dan mitra teknologi lokal.
Beberapa universitas, menurutnya, telah mengembangkan teknologi pengolahan air yang dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat.
“Dengan membeli teknologi buatan anak bangsa, tentu bisa jauh lebih murah,” ujarnya.
Jangan Tunggu Krisis Baru Bergerak
Ahmad menilai persoalan lingkungan dan air harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda strategis pembangunan daerah.
Pertanyaannya kini bukan lagi apakah ancaman tersebut akan terjadi, melainkan seberapa siap pemerintah menghadapinya.
“Apakah semuanya ini masuk dalam perencanaan daerah atau tidak? Wallahu a’lam,” katanya.
Gagasan tersebut sejalan dengan keresahan yang mengemuka dalam Temu Diskusi Publik Aktivis Sosial Banua. Forum yang digagas Ir H Sukhrowardi, dimoderatori Dr Frans dan difasilitasi Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi itu menagih langkah konkret pemerintah dalam menghadapi berbagai persoalan publik.
Para aktivis menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bentuk kecintaan terhadap Banua dan tanggung jawab masyarakat sipil untuk memastikan pemerintah bekerja lebih responsif, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pesan utamanya sederhana: pemerintah jangan menunggu bencana datang baru bergerak. Sebab, ketika api sudah membesar, air sudah asin, banjir sudah merendam dan longsor sudah terjadi, biaya yang harus dibayar masyarakat jauh lebih mahal.(Tim/KPO-1)















