Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Propemperda 2021 Ditargetkan 100 Persen

×

Propemperda 2021 Ditargetkan 100 Persen

Sebarkan artikel ini
IMG 20201222 WA0060

Banjarmasin, KP – Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021 ditargetkan bisa rampung seluruhnya, sehingga tidak menyisakan tunggakan pada tahun berikutnya.
“Kita targetkan Propemperda 2021 rampung 100 persen,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel, H Hormansyah, usai konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI, kemarin.
Apalagi agenda untuk tahun depan sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni 12 Raperda inisiatif dean dan tujuh Raperda usulan dari Pemprov Kalsel.
“Jadi harapannya, 19 Raperda ini bisa rampung pada tahun 2021,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hormansyah mengungkapkan, penyelesaian Raperda pada 2020 ini hanya sekitar 80 persen, mengingat situasi pandemi Covid-19, sehingga penyelesaiannya dilanjutkan pada tahun depan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin mengharapkan agar Raperda yang akan dibahas pada 2021 ini memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Harapannya, dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin.
Selain itu, Raperda ini nantinya bisa bermanfaat untuk masyarakat dan semua Raperda yang termuat dalam Propemperda dapat terselesaikan dengan baik, cepat dan akurat.
Kasubid Produk Hukum Daerah Wilayah III Kemendagri, Ni Putu Witari yang menerima kunjungan kerja mengatakan pada dasarnya dari daftar Propemperda yang telah disusun dinilai telah sesuai rencana pengaturan substansinya yang sesuai kewenangan pemerintah provinsi dapat diteruskan untuk proses pembentukannya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Fakultas Teknik Uniska Dorong Mahasiswa Bangun Jejaring Dunia Industri
Iklan
Iklan