Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penetapan Propemda

×

DPRD Tanbu Gelar Paripurna Penetapan Propemda

Sebarkan artikel ini
hal 7 Tanbu Adv 4 klm 1
WAKET DPRD TANBU - Agoes Rakhmady didampingi Ketua DPRD Tanbu H Supiansyah menerima penyerahan dukumen Raperda dari Pj Sekda Tanbu H Ambo Sakka. (KP/Ist)
Kop DPRD Tanbu

Batulicin, KP – Dalam rangka persetujuan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) tentang rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Bumbu gelar rapat paripurna, Selasa 19/1/2021.

Rapat yang dilaksnakan di ruang sidang DPRD Tanbu ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady,S.AP didampingi Ketua DPRD H Supiansyah ZA, SE, MH dan dihadiri sekretaris daerah Dr.H.Ambo Sakka,M.Pd, Forkopimda, pejabat instansi vertikal dan seluruh kepala SKPD dilingkungan Kab Tanbu. 

Kalimantan Post

Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rakhmady mengatakan, acara pokok rapat hari ini merupakan final dari semua rangkaian proses pembahasan terhadap penetapan propemperda kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 januari 2021 .

Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD H.Mukhlis,SH,MM,.M.Hum diminta untuk membacakan Penetapan Propemperda Tanah Bumbu tahun 2021, dengan nomor 180/1/DPRD-TB/2021 tentang persetujuan penetapan Propemperda tentang Rancangan Peraturan Daerah Prioritas tahun anggaran 2021. 

Adapun raperda yang ditetpakan sebanyak 15 buah terdiri dari 4 buah raperda inisiatif DPRD Tanah Bumbu dan 11 buah raperda kabupaten Tanah Bumbu.

Di ujung acara ini dilaksanakan penandatanganan persetujuan terhadap penetapan propemperda Tanah Bumbu tahun anggaran 2021 oleh pimpinan bersama Bupati Tanah bumbu, diwakili Sekda tanbu H.Ambo Sakkka. (han)

Baca Juga :  Kodim 1022/Tanah Bumbu Gelar Tanam Mangrove
Iklan
Iklan