Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bergerak cepat memperkuat sinergi lintas sektor guna mengendalikan lonjakan inflasi tahunan.
Langkah strategis ini diambil menyusul rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat angka inflasi Year-on-Year (YoY) Bumi Tuntung Pandang pada Mei 2026 telah menyentuh angka 5,03 persen.
Merespons kondisi makroekonomi tersebut, Pemkab Tanah Laut menggelar Hfigh Level Meeting (HLM) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto, di Ruang Kerja Bupati, Kamis (4/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen yuridis dalam menekan laju inflasi, Pemkab Tanah Laut menjadwalkan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 Tahun 2026.
Perubahan regulasi ini ditujukan agar alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat digunakan secara optimal untuk membiayai intervensi pasar, sekaligus menjadi langkah preventif sebelum harga kebutuhan pokok melonjak lebih tinggi.
Bupati H. Rahmat Trianto menegaskan bahwa seluruh instansi terkait harus segera mengambil tindakan nyata dan tidak menunda respons di lapangan demi menjaga daya beli masyarakat.
“Penting adanya respons cepat dan langkah konkret dari seluruh instansi terkait dalam mengendalikan inflasi daerah agar tidak berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rahmat Trianto.
Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pemangku kepentingan sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap fluktuasi harga komoditas pangan strategis.
Setiap perangkat daerah teknis, seperti Distanhorbun, DKPP, dan Diskumdag, diinstruksikan untuk mematangkan langkah intervensi guna mengantisipasi potensi gejolak harga pangan di pasar.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Bupati berharap kolaborasi yang solid antarinstansi dapat terus terjaga demi memastikan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh masyarakat Tanah Laut. (rzk/K-6)















