Iklan
Iklan
Iklan
OPINI PUBLIK

Kiprah Ombudsman di Tengah Pandemi

×

Kiprah Ombudsman di Tengah Pandemi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Noorhalis Majid
Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel

Dalam melakukan kerjanya, Ombudsman membagi dalam tiga bidang, yaitu penerimaan dan verifikasi laporan (PVL), pemeriksaan laporan dan bidang pencegahan. Ketiga bidang tersebut saling terkait dalam rangka mendorong dan mengawal perbaikan pelayanan publik.

Android

Tahun ini terasa agak berbeda, karena ada wabah covid yang berdampak pada pelayaanan publik. Dari sisi PVL, tercatat total akses masyarakat sebanyak 466, ditambah laporan masyarakat yang terdampak Covid-19 sebanyak 80 laporan, maka bila dijumlahkan terdapat 546 akses masyarakat ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan.

Khusus tentang covid yang jumlahnya sebanyak 80 laporan, antara lain menyangkut bantuan sosial, pelayanan kesehatan, keuangan, keamanan, dan transportasi. Paling banyak keluhan mengenai bantuan sosial, keuangan atau restrukturisasi kredit serta kesehatan.

Tidak semua laporan memenuhi syarat formil dan dapat ditingaklanjuti, setidaknya ada tiga laporan yang tidak memenuhi syarat formil. Untuk meningkatkan akses masyarakat, Ombudsman juga menyelenggarakan kegiatan PVL On The Spot melalui sejumlah radio yakni GOL Radio, Abdi persada, Radio Tanah Laut dan Radio Pemda Banjar. Juga digelar secara langsung di kantor-kantor Kecamatan di Kota Banjarmasin serta di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Banjarmasin.

Semua akses masyarakat tersebut, disampaikan melalui pengaduan secara langsung ke kantor Ombudsman, atau melalui email: [email protected], WhatsApp/telepon 0811 165 3737, Call Center 137, secara online di website www. ombudsman.go.id dan melalui gerai PVL on The Spot.

Ombudsman juga membuka Posko Covid 19 dan Laporan/konsultasi secara Online baik melalui telepon, WA, atau media sosial. Secara nasional Ombudsman Kalsel masuk di tujuh besar perwakilan tertinggi akses masyarakat. Dari segi substansi laporan yang tertinggi yakni Pertanahan atau agraria sebanyak 80, Bantuan dan jaminan sosial sebanyak 60, pendidikan sebanyak 51, kepegawaian 30, Kepolisian 27, air 24 , desa 21, dan energi kelistrikan 19, disusul perbankan, kesehatan, adminduk, perizinan, PTSP, pemukiman pajak, peradilan dll

Baca Juga:  Cita-cita Tidak Sebatas di Angan-angan

Cara penyampaian laporan/konsultasi dari masyarakat antar lain, datang langsung 186 (40%), whatsapp 105 (23%), surat 82 (18%), telpon 34 (7%), email 25 (5%), lain-lain 14 (3%), investigasi inisiatif 11 (2%), media sosial 8 (2%), website 1 (<1%).

Klasifikasi pelapor, lebih banyak disampaikan secara perorangan atau oleh korban langsung, yakni sebanyak 121 laporan, disusul dengan kuasa hukum sebanyak 15 laporan, dan inisiatif dari Ombudsman sebanyak 14 laporan.

Instansi terbanyak yang dilaporkan yaitu, pemerintah daerah masih menempati urutan tertinggi yakni 82 laporan. Disusul Badan Pertanahan Nasional 34, kemudian BUMN/BUMD sebanyak 21 laporan dan kepolisian sebanyak 11 laporan, kementrian/lembaga 3, perbankan 2, dan kejaksaan 2.

Dugaan maladministrasi, antara lain penundaan berlarut 42 (27%,) tidak memberikan pelayanan 40 (26%), penyimpangan prosedur 31 (20%), lain-lain 23 (15%), tidak patut 9 (6%), permintaan imbalan uang, barang dan jasa 7 (5%), penyalahgunaan wewenang 2 (1%), tidak kompeten 1 (<1%).

Bidang pencegahan, melakukan berbagai kegiatan untuk mencegah terjadinya maladministrasi pada pelayanan publik. Kegiatan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melakukan ombudsman goes to school ke SMAN 1 Gambut (31 Januari 2020), SMKN 1 Gambut (18 Februari 2020), SMAN Banua (25 Februari 2020).

Melakukan Ombudsman sit in ke Jasa Raharja (29 Januari 2020) dan Dirlantas Polda Kalsel (19 Februari 2020). Ombudsman Baelang sebanyak 7 kali, ke Kecamatan Banjarmasin Utara (3 Januari 2020), Walikota Banjarmasin (14 Februari 2020), Kanwil ATR/BPN Kalsel (14 Februari 2020), Smat FM/Motion Radio (14 Februari 2020), Dispersip Kalsel (21 Februari 2020), Polresta Banjarmasin (28 Februari 2020), KPU Provinsi Kalsel (13 Maret 2020).

Ombudsman menyapa sebanyak 12 kali dalam bentuk dialog melalui RRI Banjrmasin dengan berbagai tema. Diskusi tematik, mengangkat tema “Smart Governance Development” (03 Maret 2020 di Banjarmasin Smart Center). Melakukan mistery shopping ke RSUD Sultan Suriansyah.

Baca Juga:  Praktek Toleransi Yang Indah Dalam Bernegara

Tahun ini berhasil menerbitkan dua buah buku dengan tema menjadi Ombudsman, perjalanan satu dekade, dan maladministrasi kala pandemi, buku tersebut sudah dibagikan keseluruh kantor perwakilan Ombudsman dan berbagai pihak sebagai bagian dari sosialisasi.

Berhasil melakukan tujuh kajian cepat tentang pelayanan publik, antara lain tentang implementasi standar pelayanan Kantor Urusan Agama di Kota Banjarmasin, pemantauan sidang virtual di pengadilan, pengawasan limbah medis, penetapan status warkah dan penanganannya sebagai alat bukti, kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan penyelenggaraan Pilkada 2020, pelaksanaan tugas rutin kepolisian sebagai anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, kesiapan protokol kesehatan pada penyelenggaraan Pilkada 2020.

Membuat berita atau kabar perwakilan sebanyak 207 berita. Membuat podcast sebanyak 36 kali dengan berbagai tema seputar ombudsman dan pelayanan publik. Serta menerima anak magang dari UIN Antasari Banjarmasin 2 angkatan (22 orang), STMIK 1 angkatan (2 orang), UNISKA 1 angkatan ( 4 orang), FISIP ULM 1 angkatan (2 orang), Poliban Banjarmasin 1 angkatan (3 orang), STIENAS Banjarmasin 1 angkatan (3 orang).

Selain melakukan program di atas, Perwakilan Ombudsman juga melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, antara lain: Melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani. Penandatangan Pakta Integritas oleh Insan Ombudsman, membuat SOP PVL, pemeriksaan dan pencegahan maladministrasi, Membuat perpustakaan mini dan ruang khusus podcast, membuat rumah arsip, menyediakan fasilitas untuk kelompok rentan seperti toilet untuk disabilitas, kursi roda, pojok laktasi, parkir khusus untuk disabilitas, parkir khusus perempuan, menyediakan area khusus merokok.

Dari sisi realisasi anggaran, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, total anggaran Rp450.550.000, realisasi Rp447.670.605 (99, 36%). Penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat, total anggaran Rp161.108.800, realisasi Rp160.997.500 (99,93%).

Baca Juga:  Maharap Tatiharap

Demikian disampaikan sebagai informasi tentang aktivitas yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Tahun ini terasa berbeda, bukan saja karena adanya wabah covid-19, juga karena Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan tepat berusia 10 tahun.

Iklan
Iklan