Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Banjir! Siapa Bertanggungjawab?

×

Banjir! Siapa Bertanggungjawab?

Sebarkan artikel ini

Oleh : H. Ahdiat Gazali Rahman
Pengamat Sosial Budaya, Tinggal di Amuntai

Banjir yang terjadi di awal tahun 2021 ini melanda banua cukup dahsyat, jika dibanding dari banjir-banjir sebelumnya, sebanyak 11 kabupaten/kota terkena dampaknya. Pertanyaan sederhananya kenapa bisa terjadi banjir sebesar itu? Siapa yang harus bertanggungjawab? Jika merujuk pada petunjuk Ilahi Rabbi, selalu didapati rujukannya pada Al Qur’an mengarah pada dua kategori, yakni : 1. Kerusakan disebabkan tangan-tangan manusia; 2. Kejadian apapun yang terjadi di dunia ini sudah kehendak Allah SWT, ketentuan takdir dari-Nya, dengan satu tujuan diantaranya biasa berupa peringatan, ujian atau azab. Kita tidak mungkin membahas dengan menggunakan bahasa takdir, karena keilmuan belum mempuni untuk membahas itu, suatu takdir diketahui setelah kejadian itu terjadi, dipelajari dan mempercayai takdir agar tidak terlalu berputus asa dan harus mengakui dunia ini ada yang mengatur. Aturan sebagai hukum Ilahi atau dalam bahasa dunia, hukum alam yang tak pernah berubah, air contohnya Sunnahtullah mengatakan (hukum alam) mengat
akan sifat air selalu mencari tempat yang rendah.

Baca Koran

Korban banjir kali ini bukan saja mereka yang tinggal di daerah pesisir pantai atau laut yang setiap saat dapat kebanjiran karena luapan sungai atau laut, tapi menimpa mereka berada di atas bukit, jauh dari sungai apalagi laut, menimpa mereka berada didataran tinggi, di pedesaan dan perkotaan, sehingga seakan memutarbalikan akal, teori atau pendapat para ahli, dengan kejadian itu mereka yang seharusnya bertanggungjawab, menjaga alam dengan mudah menipis, banjir bukan karena kerusakan alam, bahkan mengatakan sebaliknya banjir melahirkan kerusakan alam, memang benar banjir telah merusakan alam, perumahan, perkempungan, tempat usaha, ibadah dan pasar kegiatan ekonomi, serta kantor pemerintah yang mengatur daerah.

Rusak Ekosistem

Banyaknya daerah yang merubah dari hutan menjadi lahan pertanian, pemukiman, hingga usaha pertambangan, menyebabkan daerah resapan air hilang sehingga air tak dapat menuju tempat yang diinginkannya ke daerah rendah, dibantah oleh beberapa penguasa dan pengusaha, banjir bukan karena perambahan hutan, bukan hasil pertambangan, karena usaha pertambangan selalu diahiri dengan reklamasi,sehingga kawasan kembali seperti sebelum ditambang, beragam argumen mereka ajukan untuk dapat menghindar dari sasaran penyebab banjir.

Baca Juga :  Pemimpin sebagai Pengayom Masyarakat

Teori sedarhana segala kejadian pasti akibat dan setiap akibat pasti ada sebab, “teori sebab akibat” kata akdemisi. Akademisi, penguasa, pengusaha, rakyat jelata pasti mengakui, hutan laut, sungai, lembah mengarah daerah bukit dan gunung, umumnya ciptaan Allah, yang harus dipelihara dan dipertahankan, pertanyaannya adakah langkah penduduk melestarikan ciptaan Allah? Itu atau sebaliknya.!.

Apa upaya untuk mempertahankan hutan, agar hutan tetap lestari, tentu tidak mudah menggunakan melakukan penebangan, siapa pun seharusnya jangan melakukan penebangan hutan, karena hutan bukan hanya untuk menhasilkan devisa tapi juga untuk meresapkan air yang turun karena hujan, dengan banyak pohon, maka akan banyak air hujan terserap, penjagaan hutan bukan hanya tugas pemerintah, apalagi hanya dinas kehutanan, yang terkadang punya kantor dikota jauh dengan hutan yang diawasi, demikian juga soal keterbatasan sumber manusia, pengawas belum dapat maksimal dan faktor X lainnya, sehingga hutan tidak dapat terawasi dengan baik.

Tempat kedua yang akan ditempati air adalah sungai dan laut. Sudahkah ada upaya tetap mempertahankan sungai dan laut agar tetap menjadi tempat terakhir bagi air untuk tinggal? Atau sebaliknya, manusia sudah menjadikan sungai dan laut bukan tempat yang baik bagi air, sungai memang secara alami mengalami pendangkalan, karena lumpur dan tangan manusia yang membuang segala macam ke sungai, menyebabkan kedangkalan sungai dan lebih ektrim lagi mengalihkan fungsi sungai sebagai tempat tinggal dengan berbagai teknologi, sungai menjadi tak berfungsi (sungai menjadi mati). Sungai yang harusnya menampung air, sudah ditidak mampu, karena beralih fungsi. Jadi jalan bahkan tempat tinggal bangunan manusia.

Di kota tempat mengalirnya terkadang menyempit, bahkan tertutup, karena sampah yang tak pernah dibuang pada tempatnya, atau memang pembuatan jalan air di perkotaan yang bermasalah, sehingga menutup semua akses air menuju tempatnya yang telah digariskan oleh pencipta, yakni tempat yang rendah. Masing-masing individu mencoba menggunakan kemampuan diri sendiri menghindarkan dari akses air, dengan meninggikan tempat mereka, agar air tidak menyangkau dan membanjiri ke tempat mereka.

Baca Juga :  Persiapan Memasuki Ramadan

Rubah Perilaku.

Kita harus merubah perilaku, apakah yang mereka yang tinggal di desa, kota, dekat sungai, di pegunungan, dataran tinggi, semua harus lebih hati-hati terhadap air, yang bisa mendatangkan banjir terjadi lebih parah lagi dengan cara : 1. Masalah tanah, hutan pengontrolan bukan hanya oleh pemerintah, dinas tertentu, tapi semua masyarakat di daerah tersebut, dengan tidak merusakan hutan seenaknya, pengawasan hutan harus mengikut sertakan semua masyarakat di sekitar, pejabat pemerintah dari yang terendah hingga tertinggi di suatu daerah. Negara harus menjadi contoh utama dalam pemeliharan hutan, bukan menjadi aktor utama penghancur hutan seperti sekarang dengan mudahnya mengeluarkan berbagai perizinan pemamnfatan hutan dan berkabolarasi dengan penguasa tertentu yang hanya mencari untung semata; 2. Membebaskan sungai dari berbagai usaha pendangkalan, baik karena pembuangan sampah atau bahkan pemanfaatan sungai sebagai tempat pemukiman, seperti yang terjadi sekarang sungai bukan lagi dangkal tapi tertutup, menyebabkan sulitnya air masuk dalam sungai, sehingga air akan mengalir ke kota, kantor, pemukiman dan lain-lain. Lakukan pengerukan sungai secara teratur, sungai tetap terjaga, sehingga sebesar apapun turun hujan, sungai masih harus teteap dapat menampung, jika terjadi luapan pun, itu tak begitu berarti. (jangan otak atik sungai sehingga menjadi dangkal atau bahkan tak berfungsi).

Jadi banjir sebenarnya menjdi tanggungjawab semua, baik sebagai rakyat biasa apalagi penguasa yang mengambil kebijakan tentang tanah, sungai dan hutan, agar tetap berniat, berpikir, berencana dan bertindak untuk tetap melestarikan hutan sebagaimana fungsinya, yangtel ah ditetapkan penciptaNya, buka bertindak demi suatu kenikmatan sesaat, berakhir dengan penderitaan berkepanjangan.

Iklan
Iklan