Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Empat Hotel dan Delapan Restoran Raih Penghargaan Taat Pajak 2020

×

Empat Hotel dan Delapan Restoran Raih Penghargaan Taat Pajak 2020

Sebarkan artikel ini
BUPATI HSS -Achmad Fikry menyerahkan piagam penghargaan bagi pemilik usaha taat pajak tahun 2020. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) memberi penghargaan kepada pengusaha hotel dan restoran yang menyetorkan pajak sesuai dengan tarif, ketepatan penyampaian laporan dan tepat waktu di tahun 2020.

Bupati HSS Achmad Fikry menyerahkan piagam penghargaan tersebut, Kamis (25/2/2021) pagi di Gedung Pramuka Jalan Mawar Kandangan. Selain piagam, penerima penghargaan juga diberi bingkisan alat-alat elektronik.

Android

Anugerah Pajak Daerah merupakan program yang dilakukan tiap tahun, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HSS, dalam memberikan penghargaan kepada wajib pajak dari pengusaha hotel dan restoran.

Penghargaan kategori hotel terbaik pertama yakni Hotel Santosa, kedua Wisma Amawang, ketiga Hotel Sandaga Syariah, dan keempat Hotel Qiana Inn. 

Sedangkan kategori restoran terbaik pertama yakni Sate Abadi Hotel Loksado, kedua Rocket Chiken Hamalau, ketiga Rocket Chiken Simpang Lima, keempat Sate Abadi Jalan Merdeka, kelima Wong Solo, keenam Munalisa, ketujuh Rumah Makan Hj Sanah, dan ketujuh Bakso Sis. 

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih, kepada para pengusaha hotel dan restoran yang telah aktif melaporkan serta menyetorkan pajak melalui BPKPD Kabupaten HSS. 

Ia menjelaskan, dengan pembayaran pajak cukup membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah. Sebab terangnya, sebagai daerah otonom dituntut bisa mengelola dan mengumpulkan pendapatan yang salah satunya melalui pajak. 

Bupati Achmad Fikry mengimbau semua masyarakat wajib pajak, momentum anugerah pajak daerah itu bisa memotivasi diri untuk turut serta dalam membayar pajak untuk pendapatan daerah. 

“Semua pendapatan daerah akan kita kembalikan kepada rakyat, dan untuk kepentingan rakyat,” ujar Bupati Achmad Fikry. 

Pada penganugerahan itu, diberikan pula penghargaan kepada Kecamatan Daha Utara, Kecamatan Kandangan dan Kecamatan Angkinang dalam penyetoran terbaik pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2020. 

Bupati berharap, hal itu bisa memotivasi para camat untuk dapat mendorong masyarakat dalam melunasi pembayaran PBB secara tepat waktu. (tor/K-6)

Iklan
Iklan