
Kakak-Adik Korban Ayah Kandung Dicabuli Marbut
duduk di depan diberi Rp25 ribu, sedangkan yang di belakang dikasih Rp10 ribu
BANJARMASIN, KP – Buntut dari dugaan pemerkosaan terhadap dua putri kandung yang dilakukan Oknum ASN inisial AS menemukan fakta baru.
Berdasarkan penyelidikan pihak petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua kakak beradik ini pelakunya bertambah.
Pelaku merupakan marbut mesjid bermana Syahrani alias Gardu (48) dan diciduk petugas setelah menggali keterangan dari kedua korban.
“Setelah kita mintai keterangan terhadap dua korban, ternyata pelaku dugaan persetubuhan tidak saja sang ayah kandung, namun juga seorang marbut mesjid,” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi.
Dikatakannya, pelaku diamankan petugas ketika berada di water Boom Alfin Banjarmasin Selatan, Kamis (18/2) sekitar pukul 15.00 WITA.
“Pelaku melancarkan aksinya terhadap kakak beradik ini yang masih berusia 13 tahun dan 10 tahun, pada Januari 2021,” ujarnya.
Akibat ulah bejatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 dan 81 UU RI No 35 tahun 2014.
Diceritakannya, aksi bejat tersangka terjadi di Jalan Sungai Gampa Banjarmasin Utara, Rabu (13/2) sekitar jam 21.00 WITA.
Di mana pelaku yang juga bekerja sebagai tukang ojek ini mengantar korban untuk mengantar barang jualannya.
Pada saat di jalan pelaku menyuruh korban duduk satu di depan dan satu di belakang.
Ketika di perjalanan pelaku mengerayangi alat kemaluan korban yang di depan. Dan korban yang di belakang disuruh memegang kemaluan pelaku.
Saat dihadirkan di hadapan awak media, tersangka hanya bisa tertunduk. Rasa sesal pun terlihat dari pria yang masih berstatus lajang ini.
Syahrani mengaku nekat melakukan perbuatan tak senonoh karena korban tak pernah menolak ketika dipegang tubuhnya.
“Aku tidak mengetahui kalau mereka juga korban dari abahnya,” jelas Gardu.
Diakuinya, setiap anak berbeda mendapat imbalan tergantung dari duduk ketika dibonceng naik sepeda motor.
“Kalau duduk di depan diberi Rp25 ribu, sedangkan yang di belakang dikasih Rp10 ribu,” katanya. (yul/K-4)
