Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Mulai 1Februari Banjarbaru Resmi Terapkan PPKM

×

Mulai 1Februari Banjarbaru Resmi Terapkan PPKM

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB Walikota PKM
RAPAT PKM- Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan saat memimpin rapat kordinasi pemko banjarbaru dalam penetapan PPKM.

Banjarbaru,KP- Pemerintah Kota Banjarbaru meresmikan penerapan Pemberlakuan Pembatadan Kegiatan Masyarajat (PPKM) per Senin (1/02/2021) hingga 8 Februari 2021 mendatang. Keputusan tersebut merupakn hasil dari keputusan rapat koordinasi yang di pimpin Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan.

Darmawan Jaya juga telah menandatangani surat keputusan tersebut, dan berharap dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru,

Baca Koran

“Kami ingin masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Kita juga berupaya agr mencegah munculnya kasus-kasus beru Covid-19” Ujar Darmawan Jaya.

Dalam aturannya PPKM di Banjarbaru, adalah dengan mengutamakan pembatasan jam operasional di tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Meliputi tempat hiburan seperti karaoke, rumah billiar, mall, resto dan cafe. Serta juga di Q Mall.

“Dari hasil laporan sejak Januari 2021 terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi. Hal ini juga bersinggungan dengan gencarnya upaya testing yang kita lakukan. Biasanya pemeriksaan swab hanya di beberapa tempat saja dan sekarang kita lakukan di seluruh fasilitas kesehatan. Dan kami putuskan, saat inilah waktu yang tepat untuk memulai PPKM,” jelasnya.

Untuk semua tempat perkumpulan umum di wajibkanp menghentikan operasional pada pukul 10 malam. Patroli penegakan protokol kesehatan melalui operasi yustisi juga akan diturunkan. Dalam, operasi ini melibatkan tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP. (dev/K-3)

Baca Juga :  Pemerintah Banjarbaru Gelar Musrenbang RKPD 2026, Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Iklan
Iklan