Martapura, KP – Antisipasi penyimpangan dan tidak tepat sasaran bantuan sosial bagi warga tidak mampu, Dinas Sosial Banjar menggelar rapat koordinasi pelaksanaan program sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2021 dengan sistem Warung Elektronik Gotong Royong (E-Warung), di Aula Kecamatan Martapura, Rabu (24/2).
E-Warung merupakan sistem dalam menyalurkan bantuan sosial non tunai bagi warga tidak mampu. Dengan sistem ini, setiap bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Tujuannya untuk mengurangi penyimpangan, kemudahan kontrol serta tepat sasaran, waktu dan jumlah.
Rakor dibuka Kadis Sosial Ahmadi diikuti peserta dan perwakilan dari perbankan dan Bulog. Ahmadi mengatakan, esensi rakor ini juga untuk memberikan informasi tentang kebijakan terkini Kementerian Sosial dalam penyaluran bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan program BPNT 2021.
“Sesuai arahan Mensos Tri Rismaharini, identitas penerima bantuan harus jelas serta harus tepat sasaran dan berdaya guna bagi yang menerimanya,” ucapnya.
Ditambahkan Ahmadi, tahun ini ada peningkatan nilai bantuan, sebelumnya Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu per bulan per kepala keluarga. Juga ada beberapa evaluasi dari tahun sebelumnya untuk perbaikan 2021 ini.
”Bantuan sembako ini untuk mengurangi beban pengeluaran kebutuhan makanan KPM, terutama beras dan telur,” tandasnya. (Wan/K-3)