Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Bule Kedapatan 11 Paket Shabu

×

Bule Kedapatan 11 Paket Shabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Unit Buser Polsek Banjarmasin Utara membekuk Bule (42) saat berada di rumahnya Jalan Simpang Gusti Raya Kelurahan Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara, Selasa (9/3) sekitar pukul 19.30 WITA.

Lelaki bernama asli Hery Yusnindar tersebut hanya bisa pasrah saat digiring petugas ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Android

Sebab, saat ditangkap dari tangannya petugas menemukan 11 paket shabu seberat 24,23 gram.

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Permana Putra dikonfirmasi mengatakan, barang bukti lain yang disita yakni timbangan digital, 2 pak plastik klip, tempat kacamata warna hitam berisikan pipet kaca dan sedotan plastik, serta uang tunai sebesarRp 3 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya,” sebutnya, Minggu (14/3).

Sedangkan tersangka sementara dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 1 UURI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ia menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya mendapati informasi terkait sering terjadinya transaksi narkoba di sekitar rumah tersanka.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan dan berhasil mengamankan tersangka. (fik/K-4)

Iklan
Iklan