Paringin, KP – Hari pertama bertugas, Bupati Balangan H Abdul Hadi menghadiri kegiatan Paripurna DPRD dalam agenda, pertama penyampaian pidato sambutan Bupati Balangan masa bakti 2021-2024 dan agenda penyampaian 16 Raperda pada propemperda tahun 2021, Senin (01/03/2021) kemarin.
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan dengan didampingi Wakil Ketua I, M Ifdali dan dihadiri Forkopimda, Penjabat Sekdakab, para anggota DPRD serta para Kepala OPD, bertempat di Ruang Paripurna.
Dalam sambutannya, Bupati H Abdul Hadi menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), teknis yang telah menyesuaikan dan menyimpan draft Raperda tersebut.
“Situasi kita saat ini memang masih terkungkung oleh pandemi Covid-19, yang secara nasional belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Namun dari jumlah Raperda yang hari ini disampaikan menunjukkan bahwa kita tetap dapat bekerja dan mengoptimalkan waktu dan sumber daya yang ada,” ucap Bupati Balangan priode 2021-2024 ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD Balangan ini menambahkan, komitmen dan semangat yang tinggi merupakan keharusan untuk membangun Balangan.
Adapun 16 Raperda yang diajukan yakni: Raperda tentang status badan hukum Perusahaan Daerah (Perusda) air minum Balangan, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda terkait penggabungan desa, Raperda tentang pengelolaan air limbah, Raperda tentang restrubusi penyedotan tinja atau kakus, Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Kemudian ada Raperda tentang Pembangun dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), Raperda tentang pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan lembaga penyiran publik lokal, Raperda tentang Penanggulangan Narkoba, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah Kabupaten Balangan tahun 2021 hingga 2024, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, Raperda tentang retribusi rumah potong hewan, Raperda tentang retribusi hasil penjualan produksi usaha daerah berupa kebun karet, dan Raperda tentang rencana detail tata ruang perkotaan.
Berkenaan dengan 16 Raperda yang diajukan itu, harap Abdul Hadi, dapat menjadi sebagai hal terbaik bagu pembangun Balangan ke depan.
Sementara, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan terimakasih kepada Bupati Balangan yang telah menyampaikan 16 Raperda Propemperda tahun 2021.
“Kami minta kepada fraksi fraksi DPRD Balangan kiranya dapat menyiapkan pemandangan umum fraksinya untuk dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD selanjutnya,” imbuh Fauzan sapaan akrabnya Ketua DPRD Balangan. (jun/K-6)