Kotabaru, KP – Jumat (26/2/2021), Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad Assegaf meresmikan awal pengoperasian Laboratorium PCR ( Polymerase Chain Reaction) di Rumah Sakit darurat covid-19, desa Stagen Kecamatan Pulaulaut Utara, di hadiri oleh segenap unsur Forkopimda, Kapolres Kotabaru, Dandim 1004 Kotabaru, Perwakilan Danlanal Kotabaru serta para kepala SKPD pemkab Kotabaru.
Dengan demikian Kotabaru sudah bisa dengan cepat mengetahui hasil test swab covid-19, tanpa harus mengirim sampel ke Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Bupati H Said Akhmad mengatakan, “Keberadaan Laboratorium ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah sangat mendukung dan berkomitmen untuk mewujudkan penanganan dan pengendalian covid 19 serta memutus mata rantai penularan di Kotabaru.
Dengan beroperasinya Laboratorium ini, akan dapat memantapkan komitmen kita bersama, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, swasta, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan, untuk berkontribusi mewujudkan kotabaru bebas dari covid 19, Ujar H. Said Akhmad.
Ia kemudian menambahkan “Laboratorium ini nantinya akan dioperasikan seminggu 3 kali, yaitu hari Senin, Rabu dan Jum’at. Hal ini disebabkan karena masih dalam proses penyesuaian, setelah itu akan diupayakan bisa dilaksanakan sesuai hari kerja minimal 5 hari jam kerja.
Laboratorium ini dapat memeriksa sampel swab sebanyak 30 sampel, dan untuk hasilnya dapat kita ketahui dalam waktu 5 jam, katanya.
Diana Sitohang, Penanggung jawab Laboratorium Rumah Sakit Darurat covid 19, menjelaskan,” Untuk penyesuaian alat PCR ini, akan memakan waktu kemungkinan satu minggu atau lebih.
Kita lihat lebih dahulu ritmenya dan target sasaran sampel kita, serta kemampuan petugas yang akan mengerjakan. Untuk suhu sampel yang akan dikerjakan, yakni pada suhu minus 80 derajat, sedangkan untuk sampel yang belum dikerjakan cukup disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat.
Untuk ketahanan sampel, secara tertulis tiga hari, tetapi tergantung juga pada suhu penyimpanan. Apabila bagus akan dapat menyimpan lebih lama,” Tandas dia. (and/K-6)