Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Sekolah Penggerak Vs Guru Penggerak

×

Sekolah Penggerak Vs Guru Penggerak

Sebarkan artikel ini

Oleh : Noor Baiti, M.Pd
Akademisi UMB Banjarmasin

Negara atau bangsa yang ingin berkembang maju, dan mampu bersaing dengan negara2 lain, paling tidak minimal tiga yang hal harus dilakukan, yakni : 1. Ekonomi yang mapan; 2. Pendidikan yang mamadai; 3. Kesehatan terpelihara. Tidak boleh kurang diantara ketiganya harus saling mendukung. Oleh karena itu, mari bersama memajukan bangsa Indonesia melalui dunia pendidikan salah satunya, sebab pendidikan adalah sangat penting peranannya, tanggung jawab semua, antara guru, masyarakat serta pemerintah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan perubahan kebijakan reformasi pendidikan di Indonesia tak bisa sukses tanpa ada perubahan di dalam sekolah.

Baca Koran

Menurutnya, perubahan di sekolah bisa dimulai dari sekolah-sekolah penggerak yang bisa menjadi contoh dalam kegiatan pembelajaran. “Saya mau kenalkan satu konsep sekolah penggerak. Sekolah penggerak adalah sekolah yang dapat menggerakkan sekolah-sekolah lain,” kata Nadiem dalam akun Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baca juga : Lewat Program Organisasi Penggerak, Kemendikbud Ajak Ormas Bidang Pendidikan Terlibat Menurutnya, sekolah penggerak bisa menjadi panutan, tempat pelatihan, dan juga inspirasi bagi guru-guru dan kepala sekolah lainnya. Ia menyebutkan salah satu contoh sekolah penggerak adalah SD Kebondalem di Mojokerto, Jawa Timur.

Menurutnya, kepala SD Kebondalem mendorong berbagai macam program partisipatif, unik, dan banyak inovasi. “Dan guru-gurunya, juga mendukung pemimpinnya dengan berpartisipasi di dalam budaya literasi ataupun hal-hal lainnya. Itu adalah kuncinya sekolah penggerak. Sekolah penggerak terdiri dari kepala sekolah dan guru penggerak,” kata Nadiem. Dalam sekolah penggerak, guru memberikan pelajaran tak hanya satu arah, melainkan suatu berbagai aktivitas yang menyenangkan yang memuat kompetensi-kompetensi bernalar kritis, kolaborasi, dan kreatif. “Ciri-ciri sekolah penggerak, tiga hal yang kita selalu lihat di sekolah penggerak baik guru maupun siswa. Banyak tanya, banyak coba, dan banyak karya,” Lalu seperti apa ciri-ciri sekolah penggerak? Ini rangkuman penjelasan Nadiem.

1. Memiliki kepala sekolah yang mengerti proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan guru Menurut Nadiem, sekolah penggerak adalah sekolah yang memiliki kepala sekolah yang tak hanya bisa mengatur operasional suatu sekolah, melainkan juga bisa mengerti proses pembelajaran siswa dan menjadi mentor untuk guru-guru di sekolah;

2. Berpihak pada siswa Nadiem menyebutkan sekolah penggerak memiliki guru yang berpihak kepada anak. Sekolah penggerak memiliki guru yang mengerti bahwa setiap anak berbeda dan memiliki cara pengajaran yang berbeda. “Sehingga ia mengajar pada level yang tepat untuk anak itu dan yang pas anak itu. Itu ciri-ciri guru penggerak,” ujar Nadiem;

Baca Juga :  SERTIFIKAT LULUS RAMADAN

3. Menghasilkan profil siswa Sekolah penggerak mampu menghasilkan profil siswa yang berakhlak mulia, independent dan mandiri, punya kemampuan bernalar kritis, kreatif, gotong royong, dan punya rasa kebhinekaan dalam negera dan global;

4. Dukungan komunitas, Nadiem mengatakan ciri-ciri dari seko
lah penggerak adalah komunitas di sekeliling sekolah itu mendukung proses pendidikan di dalam kelas. “Dari orang tua sampai tokoh masyarakat, pemerintah setempat. Semuanya mendukung kualitas belajar siswa,” ujarnya. Dorong Hadirnya Sekolah Penggerak Untuk meningkatkan kualitas hasil belajar siswa di seluruh Indonesia, dalam beberapa tahun ke depan Kemendikbud akan mendorong hadirnya ribuan Sekolah Penggerak. Sekolah-sekolah ini akan menggerakkan sekolah-sekolah lainnya di dalam ekosistemnya untuk menjadi Sekolah-Sekolah Penggerak selanjutnya.

Program Organisasi Penggerak memberdayakan masyarakat melalui dukungan pemerintah untuk menginisiasi hadirnya Sekolah-Sekolah Penggerak. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan yang bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah. Organisasi Penggerak ini merupakan bagian dari episode keempat kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud.

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Guru Penggerak, adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Untuk menjadi Guru Penggerak, Guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh instruktur, fasilitator dan pendamping yang profesional.

Baca Juga :  Dakwah dengan Perbaikan

Komunitas Penggerak, komunitas di Indonesia biasanya terdiri dari orang tua, tokoh masyarakat dan adat, organisasi, cendekiawan, relawan, dan pemangku kepentingan lainnya. Untuk mewujudkan pendidikan terbaik bagi seluruh murid Indonesia, semua pemangku kepentingan bersama Kemendikbud perlu berkomitmen untuk bergotong royong menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran. Inovasi-inovasi ini harus relevan dan berdampak baik untuk mencapai tujuan utama kita semua, yaitu peningkatan kualitas belajar murid Indonesia. Tanggal 1 Februari 2021 Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Sekolah Penggerak. Program ini bertujuan untuk menciptakan sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non-kognitif (karakter) yang diawali dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (guru, kepala sekolah, dan pengawas) yang unggul.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, ada beberapa hal yang perlu dipahami, yakni sebagai berikut:

1. Sasaran sekolah penggerak tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 2.500 sekolah yang mencakup jenjang PAUD, SD, SMP, SMA dan SLB tersebar di 34 Provinsi dan 111 Kabupaten. Untuk Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, kabupaten/kotanya antara lain Dinas Pendidikan Kab. Kotabaru. Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru. Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin. Yang terpilih sebagai pelaksana program sekolah penggerak tahun 2021;

2. Sekolah Penggerak yang terpilih akan mendapat intervensi, yaitu pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran kompetensi holistik, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah;

3. Manfaat Program Sekolah Penggerak untuk pemerintah daerah, antara lain meningkatkan kompetensi SDM Satuan Pendidikan, membuat pembelajaran lebih menarik dan menyenangkan, mempercepat peningkatan mutu Pendidikan di daerah tersebut dan ada peluang menjadi daerah rujukan sekolah penggerak;

4. Sekolah Penggerak akan dipilih setelah kepala sekolahnya terpilih sebagai Kepala Sekolah Penggerak. Untuk itu mohon Saudara dapat menginformasikan/ memberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah di wilayah Saudara yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebelum tanggal 6 Maret 2021 dan mengikuti seleksi Kepala Sekolah Penggerak. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut: https://sekolah. penggerak. Kemdikbud go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak. Selamat Berjuang Semoga sukses menyertai kita semua. Aamiin

Iklan
Iklan