Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar Rapat Tim Koordinasi dan Penataan Ruang Daerah (TKPRD), terkait pemantapan tata ruang di Kabupaten Banjar, pekan kemarin.
Rapat dipimpin Sekdakab HM Hilman ini dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, dari Dinas PUPR, Kadis Kesehatan Dr Diauddin dan stakeholder terkait.
Sekda Hilman mengatakan, TKPRD ini sebagai salah satu upaya Pemkab Banjar mencari solusi atas ketidakpastian dari rencana tata ruang dimiliki, sehingga nanti muncul kebijakan yang diambil berdasarkan hasil diskusi dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait.
“Saat ini kita menunggu persetujuan substansi dari Kementerian ATR BPN sebagai dasar legalitasi Pemda yang akan diterbitkan, dan RTRW kita ini adalah yang pertama menyesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Hilman menambahkan, salah satu upaya yang menjadi persyaratan agar persetujuan substansi bisa diberikan adalah terkait tapal batas. Dia juga berharap agar TKPRD tidak terlalu banyak rapat lagi seiring kedepannya sudah selesai revisi RTRW Kabupaten Banjar. ”Yang juga ditindaklanjuti dengan keberadaan rencana detail tata ruang,” pungkasnya. (Wan/K-3)