Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Gubernur Minta Aparat Tegas Kendalikan Orang Masuk Kalteng

×

Gubernur Minta Aparat Tegas Kendalikan Orang Masuk Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran gelar dengan Forkopimda
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Forkopimda Provinsi Kalteng. (kp/ist)

Mari bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang yang masuk ke Kalteng. “Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 202i”, tegas Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran berharap aparat berwenang mengawasi orang masuk Kalteng, guna meminimal penyebaran covid 19 yang masih tinggi, dan terbitkan surat edaran khusus aturan orang masuk Kalteng.

Baca Koran

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat jajaran Pemerintahan Daerah, akhir oekan tadi di Palangka Raya. Aparat dimaksud yang ia harapkan berperan awasi orang luar masuk Kalteng, seperti Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng dan Korem 102/Panju Panjung beserta seluruh jajaran dan juga Perangkat Daerah/Instansi terkait.

Mari bersama-sama melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap perjalanan orang yang masuk ke wilayah Prov. Kalteng, pinta Gubernur.

Sugianto Sabran menekankan agar Sosialisasi dan edukasi serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan harus terus digencarkan. “Tidak boleh jenuh, tidak boleh kendor, termasuk dalam pelaksanaan berbagai kegiatan ibadah Ramadan sebagaimana juga telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021”, tegasnya.

Pemimpin di Bumi Tambun Bungai tersebut mengemukakan pada tanggal 13 April 2021 lalu, telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk Wilayah Provinsi Kalteng dalam Masa Pandemi Covid-19.

Surat edaran tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang.

Diungkapkan berdasarkan analisis terhadap data konfirmasi Cocid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, salah satu klaster penularan Covid-19 diakibatkan karena perjalanan orang masuk wilayah Provinsi Kalteng.

Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Satgas, tenaga medis, personel TNI/POLRI, dan seluruh pihak terkait, yang selama ini telah bekerja keras, tak kenal waktu, tak kenal lelah, dengan penuh dedikasi turut berperan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Kalteng.

Rapat koordinas juga dihadiri diantaranya Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Komandan Korem (Danrem) 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. (drt/k-10)

Baca Juga :  Masyarakat Kalteng Diimbau Waspadai Potensi Hujan Lebat dDsertai Angin Kencang
Iklan
Iklan