Martapura, KP – Guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Banjar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) 2021, di Aula Dinas P2KBP3A, Selasa (20/4).
Sosialisasi dibuka Kepala DP2KBP3A Hj Siti Hamidah. Hadir Sekretaris DP2KBP3A Hj Mahdalena serta Kasi PHP dan PHA Rusmiati Agustina selaku narasumber.
Siti Hamidah mengatakan, PATBM adalah gerakan dari jaringan atau sekelompok warga pada tingkat masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. Dia pun berharap melalui sosialisasi PATBM ini, jadi salah satu kegiatan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Diungkapkannya di hadapan 30 peserta sosialisasi terdiri dari para Kades dan Bhabinkamtibmas tersebut, berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banjar ada 27 orang pada 2020, terdiri dari 16 perempuan dan 16 anak dengan total 34 kasus.
”Kasus diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran. Pada 2021 hingga Maret 2021 dilaporkan ada 12 kasus, terdiri dari 4 perempuan dan 8 yang mengalami kekerasan,” katanya.
Narasumber Rusmiati Agustina menuturkan, esensi sosialisasi PATBM juga guna menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak, dengan mencegah dan memecahkan masalah secara mandiri kekerasan terhadap anak.
“Inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya pencegahan dengan membangun kesadaran, agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak,” pungkasnya. (Wan/K-3)