
Tanjung, KP – Untuk menertibkan pendistribusian Gas Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabalong sosialisasikan Kartu Kendali LPG 3 Kilogram di wilayahnya.
Untuk pemberlakuan Kartu Kendali LPG 3 Kilogram ini pihak Disperindag Kabupaten Tabalong merencanakan pada awal Juni 2021 mendatang, “Untuk penerapannya kita akan launching pada awal bulan Juni tahun 2021,” ujar Kepala Disperindag Kabupaten Tabalong Husin Ansari belum lama tadi di Aula Disperindag Tanjung.
Untuk menunjang penerapan kartu kendali, menurut Husin pihaknya juga sudah meminta data terkait penerimanya ke instansi terkait. “Data secara umum sudah siap, tinggal kita memilah data orangnya per pangkalan saja,” ujarnya.
“Tadi kami sudah meminta datanya dari Dinsos, Dinas Koperasi dan UKM serta Disperindag sendiri,” ungkap Husin.
Dalam kesempatan itu, Kadisperindag Kabupaten Tabalong ini menambahkan bahwa penyerahan kartu kendali juga mereka rencanakan diserahkan sebelum launching pada Juni mendatang. “Sebelum launching sudah diserahkan kepada masyarakat dan pelaku usaha mikro” tandas Kadisperindag Kabupaten Tabalong.
Sebagai pilot project penerapan Kartu Kendali LPG 3 Kilogram bersubsidi ini Disperindag Kabupaten Tabalong menunjuk Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
“Jika sudah berjalan lancar dan sukses akan kita terapkan di kecamatan-kecamatan lainnya di Tabalong,” ucap Kadisperindag Tabalong, Husin Ansari usai sosialisasi penerapan Kartu Kendali Gas LPG 3 kg kepada agen dan pangkalan hari itu. (ros/K-6)