Penyuplai Shabu Jaringan 4 Kabupaten Dibongkar BNN Kalsel
Banjarmasin, KP – Penyuplai narkotika jenis shabu-shabu jaringan 4 Kabupaten dibongkar anggota BNN Kalsel.
Kasusnya digelar Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol R Prasetyo, Kamis (6/5/2021).
Pertama dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan A Yani Km 97 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin pada Kamis 29 April 2021.
Sejumlah petugas di lapangan dipimpin Kasi Penyidikan, Kompol Yanto Suparwito, berhasil meringkus dua tersangka.
Yakni pertama, Fahrul Rahman alias alias Arus (56), warga Jalan Pekapuran A Gang 5 Rt 16 Rw 6 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dan kemudian Abdul Sani alias Sani (62) beralamat Desa Mahang Rt 03 Rw 1 Kelurahan Sungai Hanyar Kecamatan Pandawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.


Untuk barang bukti hampir sekilo atau 916,39 gram shabu (berat kotor). “Kita terus bergerak demi selamatkan warga banua dari bahaya narkoba, khususnya generasi muda,” tambah Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Pada awal berhasil tengkap tersangka Fahrul Rahman, yang naik sepeda motor baru mengambil shabu. Dan rencana akan dibawa ke HST, dan sempat kejar-kejaran.
Kemudian dari perjalan waktu diringkus lagi tersangka Sani di HST, yang sebagai memperintahkan Fahrul untuk membeli dan bawa shabu sejumlah itu.
Ketika itu anggota mendapat informasi bahwa ada kurir yang akan mengantar Narkotika ke HST.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan lebihlanjut dan melakukan tindakan. Akhirnya penangkapan terhadap tersangka beserta barang bukti narkotika.
Anggota juga sita sepeda motor, mobil, HP dan lainnya. “Kedua tersangka jaringan dan untuk tersangka yang di HST memang pernah dilakukan penahanan atas kasus sama,” tambah Brigjen Pol Drs Jackson.
Disebut mereka bagian dari jaringan di beberapa kabupaten seperti HST, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan sebagian di Kabupaten Balangan. (K-2
