Banjarbaru, KP- Selasa (18 /05/ 2021) Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Kepala BKPP Kota Banjarbaru Sri Lailana dan saat Kabag Hukum Setdako Banjarbaru Gugus saat melakukan Inspeksi mendadak terkait Penegakkan Disiplin terkait tingkat kehadiran Karyawan/karyawati di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru setelah libur Hari Raya Idul Fitri 144 H Tahun 2021 pada hari kedua masuk kerja.
Dimana pada hari kedua Wali Kota Banjarbaru kembali mendatangi beberapa SKPD untuk melihat serta mendata tingkat kehadiran Karyawan/karyawati di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru setelah libur Hari Raya Idul Fitri 144 H Tahun 2021.
Wali Kota Banjarbaru mendatangi Kecamatan Banjarbaru Utara, Dinas Dalduk KB PMP dan PA, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Puskesmas Sungai Ulin, Kelurahan Sungai Ulin, Inspektorat, BPBD, Kesbangpol, BNN, dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru.
“Hari ini kita kembali melakukan sidak untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik dan maksimal pasca libur panjang Idul Fitri 1442 H dan juga untuk bersilaturahmi dengan PNS serta ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, dimana dalam pemantauan selama sidak dua hari ini alhamdulillah tidak ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.” Ujar Aditya.
Sebelumnya, dihari pertama, Senin (17/5) Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin didampingi Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah juga melakukan sidak terkait Penegakkan Disiplin terkait tingkat kehadiran Karyawan/karyawati di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, sidak dilakukan ke beberapa lokasi pelayanan seperti di Mall Pelayanan Publik yang sudah ramai dikunjungi oleh masyarakat dan ke bagian-bagian sekretariat daerah kota Banjarbaru sendiri. Dalam pemantauan selama sidak dua hari ini tidak ada ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru. (dev/k-3)