Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, akan kembali menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah setempat.
“Hasil kesepakatan dengan pihak LSM tersebut akan ditindaklanjuti dengan dijadwalkan kembali, karena SOPD terkait Pemkab Kapuas hari ini seharusnya hadir juga. Tapi karena kurang informasi dan memahami apa yang ingin mereka sampaikan sehingga kami tidak undang SOPD terkait, jadi akan dijadwalkan di RDP selanjutnya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di Kuala Kapuas, Rabu (23/6).
Hal tersebut disampaikan oleh Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, dari hasil pihaknya menggelar RDP dengan salah satu LSM di daerah setempat, yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat.
Rapat yang saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Sekretaris Komisi II DPRD, Darwandie dan anggota Muhammad Rosehan Anwar serta Sekwan.
“Iya, sesuai surat dari LSM Kapuas yang disampaikan ke kita, jadi kita jadwalkan di Rapat Banmus kemarin, sehingga kita adakan RDP dengan mereka,” kata Ardiansah.
Wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang dan Pasak Talawang ini menjelaskan, nantinya dalam RDP akan disampaikan tekait hasil investigasi LSM Kapuas terkait temuan atau persoalan di SOPD-SOPD yang ada, supaya ke depan tidak terjadi kesalahan dan lebih baik lagi.
“Juga termasuk dengan terkait PDAM Kapuas,” demikian Ardiansah.(Al)