BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polsek Alalak masih mendalami kasus kematian kedua siswa MTs Pondok Pesantren Al-Furqan Muhammadiyah Banjarmasin yang meninggal dunia setelah tenggelam di kolam kawasan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) saat kegiatan Kemah Akbar.
Dalam proses penyelidikan, pihaknya telah melakukan penanganan Tempat Kerjadi Perkara (TKP) bersama-sama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala (Batola) dan sejumlah barang bukti telah diamankan.
Kapolsek Alalak, Ipda Bistok Berkat Panjaitan menyampaikan sedikitnya sudah ada sembilan saksi dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua siswa tersebut meninggal dunia.
Saksi yang telah dimintai keterangan diantaranya orang tua siswa dan panitia penyelenggara kegiatan Kemah Akbar tersebut hingga teman-teman korban.
“Kami sudah melakukan pendalaman dalam pemeriksaan beberapa saksi. Baik dari keluarga korban sudah diambil dan sudah menyampaikan keterangan pada Senin kemarin,” ungkap Ipda Bistok Berkat Panjaitan, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya sebagian besar panitia penyelenggara sudah diperiksa. Selanjutnya polisi akan meminta keterangan beberapa teman korban yang mengikuti kegiatan tersebut.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini lanjutnya, masih berlanjut hingga hari ini (8/9/2026). Jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah. Seiring didalaminya kasus tersebut.
“Hari ini akan bertambah lagi saksi-saksi yang kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia membocorkan ada sekitar empat sekolah yang mengikuti Kemah Akbar tersebut. Namun tidak semua siswa mengikuti permainan yang digelar. Diperkirakan hanya sekitar 60 orang saja.
Maka dari itu pihaknya masih memastikan siapa saja yang berada di lokasi saat peristiwa naas tersebut terjadi.
“Tidak semua yang ikut bermain, karena itu pos-pos hingga saya harus pastikan dulu pada saat kejadian itu ada disitu siapa saja. Jangan sampai nanti saya tanya orangnya tidak tahu,” jelasnya.
Ia menegaskan, polisi belum dapat menarik kesimpulan terkait penyebab maupun rangkaian kejadian tersebut karena proses pemeriksaan saksi masih berlangsung. Setiap keterangan yang diperoleh juga perlu diverifikasi satu per satu.
“Kami belum bisa menarik kesimpulan karena dari keterangan ini kami verifikasi dulu satu-satu. Jangan sampai informasi yang kami sampaikan kepada dikhalayak banyak menjadi sesuatu yang tidak valid,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kasus tersebut. Polisi lanjutnya, berupaya memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi.
Ia memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional agar masyarakat dapat melihat bahwa kepolisian bekerja secara maksimal.
“Kalaupun nanti ada informasi selanjutnya berkaitan dengan kejadian, nanti akan saya sampaikan. Saya pengen perkara ini cepat ditangani,” pungkasnya. (ham/KPO-3)















