Banjarbaru,KP- 16 Finalis Nanang Galuh, audiensi dengan Komisi II guna menjelaskan tugas dan fungsi DPRD kota Banjarbaru sesuai dengan UU no 9 tahun 2015. 16 putra putri terbaik Banjarbaru, ini berhasil lolos seleksi dari 121 orang peserta yang mendaftar.
Sekretaris Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto menjelaska, dalam pertemuan tersebut anggota DPRD memberikan materi mengenai tupoksi DPRD. “Sesuai dengan UU no 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah serta penjabaran Alat kelengkapan dewan,” jelasnya.
Ada banyak hal yang di tanyakan para finalis Nanang Galuh termasuk pembentukan Perda dan proses penganggaran APBD.
Audiensi yang dihadiri langsung oleh ketua II Syamsuri, dan Anggota lainnya guna memberi dukungan semangat dalam berkompetisi. (dev/K-3)