Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Buka Pelatihan Manajemen Kasus SDM UPTD PPA

×

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Buka Pelatihan Manajemen Kasus SDM UPTD PPA

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 2 Kepala Dinas P3APPKB Prov Kalteng Rian Tangkudung
Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng Rian Tangkudung saat membuka secara langsung Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Rian Tangkudung membuka secara langsung Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),, di Palangka Raya, Kamis (03/6).

Pelatihan itu dipandang sebagai langkah dan kegiatan strategis, bila melihat penomena beberapa tahun terakhir yang menunjukkan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak kian meningkat.

Baca Koran

Dipaparkan dari data survey nasional pengalaman hidup anak dan remaja (SNPHAR) menunjukkan, bahwa 1 dari 2 anak laki-laki berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 17 anak mengalami kekerasan seksual. Sedangkan untuk anak perempuan yang berusia 13-17 tahun, hasil survey menunjukkan 3 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan emosional, 1 dari 5 anak pernah mengalami kekerasan fisik, dan 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual.

Dan dalam catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan (CATAHU) tahun 2020, sepanjang tahun tersebut ditemukan 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data tersebut dihimpun dari Pengadilan Negeri dan Agama, lembaga layanan mitra komnas perempuan, dan unit pelayanan dan rujukan (UPR).

Menurut dia, jenis kekerasannya pun beragam dan yang paling menonjol kekerasan di ranah pribadi atau privat, yaitu KDRT dan relasi personal, diantaranya terdapat kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 3.221 kasus atau 49 persen, disusul kekerasan dalam pacaran 1.309 kasus atau 20 persen, kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 954 kasus atau 14 persen, sisanya kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

Di Kalteng sendiri pada tahun 2020 hingga maret 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 55 kasus, hal ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Dari hasil survey juga didapatkan fakta, bahwa 76-88 persen anak-anak dan remaja belum mengetahui adanya layanan untuk mengantisipasi terhadap kekerasan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pentahelix untuk Mitigasi Banjir dan Musibah Kebakaran

Karena itu Rian Tangkudung berharap, semua peserta yang terdiri dari perwakilan organsasi, organisasi profesi dan SKPD terkait, agar dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik.

Semua ini tentu dalam rangka pengembangan wawasan dan peningkatan kemampuan manajerial penanganan kasus kekerasan maupun perlindungan terhadap perempuan dan anak, papar Rian Tangkudung.

Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA Herlina saat menyampaikan laporannya

Ketua Panitia Pelatihan Manajemen Kasus bagi Sumber Daya Manusia UPTD PPA Herlina, maksud dan tujuan Pelatihan ini adalah dalam rangka peningkatan manaejerial dan kapabilitas Sumber Daya Manusia UPTD PPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Prov. Kalteng.

Peserta Pelatihan ini terdiri dari unsur perwakilan Himpunan Organisasi Profesi, Lembaga Perlindungan, Lembaga Adat, perwakilan SKPD terkait, dan bidang terkait pada DP3APPKB Prov. Kalteng. Narasumber terdiri pada pelatihan ini diantaranya Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng, Pejabat terkait dari Kepolisian Daerah Kalteng dan Kepala UPT. PPA Prov. Kalteng.

Adapun materi pelatihan terdiri dari kebijakan umum Pemprov. Kalteng dalam penyelenggaraan urusan pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Selain itu, mekanisme Pengaduan dan Penanganan Kasus kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak dari Aspek Hukum Positif Dan manajemen penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak pada UPT PPA Prov. Kalteng. (drt/mmc/k-10)

Iklan
Iklan