Banjarmasin KP – Perbaikan mutu dari siaran sinetron yang disiarkan beberapa stasiun televisi Indonesia masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Koordinator Bidang Isi Siaran, KPI Pusat, Minah Susanti membeberkan, selain sinetron, juga ada dua program televisi lainnya yang sampai saat ini masih harus dievaluasi. Yakni infotainment dan variety show (siaran ragam seni atau ragam hiburan adalah hiburan yang terdiri dari berbagai pertunjukan, utamanya pertunjukan musik dan komedi sketsa).
“Ketiga program itu masih menjadi fokus bagi KPI untuk terus memberikan evaluasi agar meningkatkan kualitas penyiaran,” ucapnya pada awak media di sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Informasi Ahli Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I Tahun 2021, Kamis (3/5) siang, di salah satu ballroom hotel berbintang di Banjarmasin.
Karena itu, ia menambahkan, pihaknya menggelar riset atau penelitian yang dilakukan setiap tahun mulai 2015 di 12 kota di seluruh Indonesia.
“Dari sini (riset), pemantauan yang dilakukan tersebut akan disimpulkan sehingga bisa dievaluasi. Jadi KPI bisa menjatuhkan sanksi kepada stasiun televisi yang menjadi penyiar,” ungkapnya.
Selain itu, riset tersebut juga bisa dijadikan referensi bagi penyiar ketika ingin memproduksi sebuah program siaran agar menjadi lebih baik dan mendidik.
“Jangan sampai dalam sebuah tayangan sinetron masih berkutat dengan isu-isu perceraian, perselingkuhan, dan kampanye pernikahan dini. Lebih baik mengedukasi masyarakat supaya mendapat hiburan yang mendidik. Sehingga fungsi media (informasi, edukasi, hiburan, kontrol sosial dan prakarsa) bisa berjalan,” paparnya.
Ia menegaskan, bahwa setiap produksi siaran, jangan hanya mementingkan rating dari sebuah program, namun juga harus memikirkan mutu dari program yang diproduksi tersebut.
“Karena banyak program yang tidak sejajar antara rating dan kualitas dari program itu sendiri. Makanya perlu pengawasan. Kita mau rating dan kualitas siaran itu selaras. Jangan berat sebelah,” tegasnya.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa riset terhadap sebuah siaran televisi saat ini hanya masih sebatas kepada program yang disiarkan chanel televisi nasional. Masih belum menyentuh ke tingkat siaran televisi daerah.
“Ini juga jadi PR tambahan bagi KPI di tingkat Daerah (KPD). Sehingga hal seperti itu seyogyanya mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah (Pemda) agar penyiaran tv di daerah bisa terkontrol,” tambahnya.
Menurutnya, jika riset Itu bisa dilaksanakan. Maka kedepan siaran TV di daerah akan semakin baik dan berkualitas. Kemudian juga bisa mendorong pertumbuhan industri pertelevisian.
“Dengan dukungan modal infrastruktur yang kuat dari Pemda setempat, maka pengawasan akan lebih maksimal,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, KPID Kalimantan Selatan (Kalsel), Marliyana menjelaskan, bahwa riset yang dimaksud oleh Komisioner KPI Pusat tersebut memang sudah lama menjadi program yang akan dilaksanakan.
Namun, pihaknya keterbatasan anggaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan jumlah Program yang disiarkan televisi lokal.
Kendati demikian, wanita dengan sapaan Yana itu menuturkan, bahwa riset yang dilakukan kepada program televisi nasional itu tetap menjadi acuan bagi perusahaan televisi lokal.
“Pada intinya, survei ini dilakukan sebagai sarana pembenahan kepada setiap siaran. Jadi dengan adanya hasil survei ini diharapkan menjadi acuan dalam setiap pembenahan setiap siaran,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa dalam tujuh tahun terakhir, pihaknya melihat kualitas program siaran sudah mulai membaik. Seperti program religi dan program wisata.
“Sehingga yang masih jadi PR kita kedepan tinggal tiga saja. Seperti yang dijelaskan oleh Komisioner KPI pusat tadi,” tandasnya. (Zak/K-3)