Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pasca Banjir, Pemkab Banjar Susun RDTR

×

Pasca Banjir, Pemkab Banjar Susun RDTR

Sebarkan artikel ini
hal16 4klmbjr1 3
RAKOR RDTR - Rakor rencana peraturan kepala daerah tentang RDTR dipimpin Sekdakab Banjar, Hilman. (KP/wawan)

Martapura, KP – Pasca musibah banjir yang melanda sejumlah kecamatan, Pemkab Banjar terus melakukan penataan ruang, salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi percepatan penyelesaian materi teknis dan rencana peraturan kepala daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di Aula Barakat Martapura.

Kegiatan ini dikoordinir Tim Koordinasi Penataan Ruang Banjar dan dibuka Sekdakab HM Hilman. Hadir Kadis Ketahanan Pangan/Plt Kadis TPH Ir Eddy Hasby, perwakilan bidang Tata Ruang PUPR Banjar, perwakilan BPN, Camat Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk.

Kalimantan Post

Dijelaskan Hilman, pasca bencana banjir, telah disusun RDTR sebagai dasar untuk kesesuaian pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha. Ada delapan wilayah administrasi kecamatan di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Banjarbakula, empat kecamatan di antaranya termasuk dalam sistem pusat pelayanan.

“Yakni, Martapura sebagai perkotaan inti, Sungai Tabuk dan Gambut-Kertak Hanyar sebagai perkotaan di sekitarnya,” jelas Hilman.

Hilman menambahkan, pembahasan untuk wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk dalam rakor kali ini juga meliputi penataan drainase, agar tersinkronisasi di semua aspek pembangunan dan penataan ruang lainnya di wilayah tersebut.

“Banyak aspek harus diperhatikan dalam penataan ruang di wilayah Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk, seperti perlunya memperhatikan aspek pertanian yang ada, agar semua berjalan sesuai rencana dan tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan nantinya,” ucap Hilman.

Rakor ini juga membahas rencana infrastruktur regional perkotaan, yakni jalur kereta api antar kota (BJM-Tanjung) dan rencana jalan bebas hambatan (Banjarmasin-Liang Anggang) serta rencana pembangunan dermaga Sungai Tabuk.

Secara keseluruhan luas Deliniasi Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) untuk Kecamatan Kertak Hanyar 15.729,17 Ha dan Sungai Tabuk 15.159,66 Ha. Adapun seluruh pembahasan di rakor ini masih belum final dan akan terus dikoordinasikan atau melalui tahapan rakor selanjutnya. (wan/K-3)

Baca Juga :  Operasi Pasar Murah LPG, Warga Lega
Iklan
Iklan