Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Ranperda Bosda untuk Sejahterakan Honorer Pendidik dan Kependidikan

×

Ranperda Bosda untuk Sejahterakan Honorer Pendidik dan Kependidikan

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA - Pembacaan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD HSS terkait dua buah Ranperda. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai (HSS) melaksanakan rapat paripurna bersama eksekutif, Senin (14/6/2021) di Gedung DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi itu, melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan bantuan operasional sekolah daerah (Bosda) dan Ranperda inovasi daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad, menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap kedua Ranperda itu.

Android

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menuturkan, pengelolaan dana bantuan operasional di sekolah-sekolah terpencil selama ini tetap sama dengan sekolah yang bukan terpencil. Hal itu ia sampaikan dalam menjawab pertanyaan fraksi Nasdem.

Ia menjelaskan, sekolah membentuk tim manajemen dana bantuan operasional sekolah, untuk melaksanakan pengelolaan dana Bosda yang disalurkan langsung ke rekening sekolah. Kemudian, sekolah menyalurkan dana ke rekening penerima honor Bosda.

Selanjutnya, Muhammad Noor menanggapi pertanyaan fraksi Golkar tentang frasa PD dalam beberapa pasal di Raperda Bosda tersebut.

“PD adalah perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 4, perangkat daerah adalah perangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” terangnya.

Muhammad Noor menambahkan, penyelenggaraan Bosda dengan tepat sasaran seperti harapan Fraksi PKB, turut menjadi harapan bersama sehingga peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten HSS dapat tercapai.

Dijelaskannya, Bosda bagi sekolah penerima baik negeri maupun swasta digunakan untuk biaya operasional, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan yang masih berstatus tenaga honorer.

“Sedangkan untuk biaya operasional sekolah yang lain dianggarkan dari dana bos reguler pusat, yang besarannya disesuaikan berdasarkan jumlah siswa, jumlah tenaga honorer yang ada dan lokasi sekolah yang disepakati,” ujarnya.

Muhammad Noor mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, pertanyaan dukungan dan apresiasi pada kedua Ranperda yang pihaknya ajukan itu. (tor/K-6)

Iklan
Iklan