Banjarmasin, KP – Pemerintah Pusat resmi memperpanjang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021. Termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebelumnya, tahap pendaftaran CPNS tahun 2021 berakhir pada hari ini, Rabu (21/07) pukul 23.59 Wita. Kini waktu pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021, pukul 23.59 Wita.
Kebijakan perpanjangan ini diputuskan sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN 2021, tertanggal 19 Juli lalu.
“Kita kurang tau juga apa alasannya. Mungkin untuk memberi kesempatan calon pendaftar. Kita mengikuti saja sesuai surat tersebut,” ucap Kasubbid Formasi dan Seleksi BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Tinton Aditya Ramadhan saat dikonfirmasi awak media, Rabu (21/07) pagi.
Ia membeberkan, hingga kini masih ada beberapa formasi yang sepi pelamar, yaitu Pengelola Peternakan dan beberapa formasi dokter spesialis.
Sedangkan untuk formasi yang paling banyak diminati masih pengantar kerja di SKPD Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja, yang jumlahnya sudah mencapai sekitar 300 pelamar.
“Data terakhir total pelamar CPNS sudah 2.908. Namun yang submit baru berjumlah 1.991. Sedangkan untuk P3K 1.480 pendaftar. Mungkin masih ada yang melengkapi data dan lain-lain atau juga masih ragu,” tambahnya.
Menurutnya, pengumuman perpanjangan tahap pendaftaran sendiri telah disampaikan melalui media sosial, seusai mendapatkan tanda tangan dari pimpinan yakni Wali Kota Kota Banjarmasin.
“Tapi mungkin sebelum kami umumkan warga sudah pada tau juga,” tutupnya.
Sekedar diketahui, pengumuman seleksi ASN dilakukan sejak 30 Juni s/d 14 Juli 2021. Lalu tahap pendaftaran seleksi ASN dimulai dari 30 Juni s/d 26 Juli 2021.
Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 s/d 3 Agustus 2021. Masa sanggah pada tanggal 4 s/d 6 Agustus 2021.
Kemudian masa jawab sanggah pada tanggal 4 s/d 13 Agustus dan pengumuman pasca sanggah pada tanggal 15 Agustus 2021. (Zak/KPO-1)