Banjarmasin, KP – Bagi yang =ingin memiliki tabungan atau simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan syarat yang disepakati dan dikelola berdasarkan prinsip syariah, pastinya adalah Tabungan iB Al-Barakah yang dikelola Bank Kalsel Syariah.
Untuk tabungan iB Al-Barakah terbagi dua jenis, yaitu tabungan berdasarkan akad wadiah yad dh amanah (titipan) dan Tabungan berdasarkan akad mudharabah muthlaqah (investasi).
Akad yang dapat digunakan; Wadiah, yaitu transaksi penitipan dana atau barang dari pemilik kepada penyimpan dana atau barang, dengan kewajiban bagi pihak yang menyimpan untuk mengembalikan dana atau barang titipan sewaktu-waktu.
Kemudian Mudharabah, yaitu transaksi penanaman dana dari pemilik dana (nasabah) kepada pengelola dana (bank) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan pembagian hasil usaha antara kedua belah pihak berdasarkan nisbah yang telah disepakati sebelumnya.
Benefit produk iB Al Barakah Bank Kalsel Syariah ini, yaitu aman dan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Biaya administrasi ringan. Bagi hasil yang kompetitif.
Fasilitas, kartu ATM, Mobile Banking, SMS Banking dan Push SMS Banking. Tergabung dalam jaringan ATM Bersama dan GPN di seluruh Indonesia. Online di seluruh jaringan Bank Kalsel.
Persyaratan, mengisi formulir pembukaan rekening, Identitas diri (e-KTP/Paspor), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), menyetorkan setoran awal.
Informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.(ADV )