Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Masih Pandemi, PTM di Bartim Ditunda Dua Pekan

×

Masih Pandemi, PTM di Bartim Ditunda Dua Pekan

Sebarkan artikel ini
15 Bartim 1 Bupati Bartim Ampera AY Mebas dan Wakil Habib Said Abdul Saleh
Bupati Bartim Ampera AY Mebas bersama Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh. (kp/ist)

Tamiang Layang, KP –Pemkab Bartim menunda pembelajaran tatap muka ( PTM ) karena terkait situasi pendemi COVID -19 yang berpotensi meningkat di Bartim

Bupati Bartim Ampera AY Mebas di Tamiang Layang mengatakan jika sebelumnya direncanakan PTM dilaksanakan mulai Senin (12/7) pekan depan akhirnya ditunda.

Baca Koran

“Penundaan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Kalteng nomor : 895.5/2412/2021 tentang penundaan PTM terbatas,” kata Ampera.

PTM yang ditunda berlaku untuk satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK serta SLB pada tahun pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Bartim. Sekolah tersebut tidak bisa melaksanakan PTM terbatas yang rencananya dimulai pekan kedua Juli 2021..

“Penundaannya selama dua pekan kedepan hingga Sabtu (24/7) nanti,” kata Ampera.

Persiapan protokol kesehatan pada masing-masing satuan pendidikan yang ada di wilayah Bartim juga akan dipantau Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran ( BPBD Damkar ) Bartim, dan melaporkannya.

Hal ini untuk mengetahui kesiapan satuan pendidik dalam PTM nantinya. Namun demkian, Pemkab Bartim juga akan melakukan pengkajian ulang PTM tersebut, yang akan dilihat sesuai zonasi serta sebaran COVID -19 di wilayah Kabupaten Bartim.

Selain itu, kata dia, kajian-kajian hukum yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan pemerintah terkait PTM.

Terkait penundaan PTM terbatas ini, kata dia, Dinas Pendidikan Bartim telah menyampaikan bahwa pelaksanaan pembelajaran dilakukan belajar dari rumah ( BDR ) atau pembelajaran jarak jauh ( PJJ ).

Menurutnya, guru dan peserta didik dapat memanfaatkan layanan belajar berbasis daring dengan metode kelas maya atau virtual class yang dapat diakses secara gratis yang telah disediakan seperti elearning.kalteng.go.id, rumahbelajar.kemdikbud.go.id, belajar.id atau situs pembelajaran virtual lainnya yang memungkinkan.

“Pemkab Bartim sangat mendukung kebijakan Pemprov Kalteng terkait penundaan PTM karena mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan masyarakat di masa pendemi COVID -19,” Jelas Ampera. (vna/k-10)

Baca Juga :  Tanpa Visa Haji, WNA akan Didenda Rp 88 Juta dan Dilarang Masuk ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Iklan
Iklan