Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Banjarmasin Masih Bergulir, Disdik Tunggu Hasil Pemeriksaan

×

Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Banjarmasin Masih Bergulir, Disdik Tunggu Hasil Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260812 WA0034 e1786532088614
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama (Kalimantanpost.com/Hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum guru di Kota Banjarmasin terus bergulir. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin bersama pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, Disdik Kota Banjarmasin telah memanggil oknum guru, kepala sekolah, orang tua hingga korban untuk dimintai keterangan secara menyeluruh dan utuh.

Kalimantan Post

Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama mengatakan dalam penanganan kasus ini turut melibatkan Tim Pokja yang terdiri Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

“Jadi kemarin kita sudah sama-sama meminta keterangan kembali dengan guru, kepala sekolah dan diduga korban pelecehan bersama Unit PPA Polresta Banjarmasin dan DP3AN. Jadi kasus ini masih pendalaman,” ucap Ryan, Rabu (12/8/2026).

Ryan mengungkapkan saat dimintai keterangan, oknum guru tersebut masih memberikan pernyataan sama seperti sebelumnya dugaan pelecehan yang terjadi karena unsur ketidaksengajaan.

“DP3A dan Unit PAA melakukan pendalaman dengan psikolog klinis dan ahli hukum terhadap oknum guru maupun korban. Dari situ nanti kita lihat seperti apa hasilnya,” tuturnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini.

“Mudah-mudahan dalam sehari dua hari ini ada titik terang terkait hal tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, ia tak menampik oknum guru yang diduga melakukan tindakan tidak pantas itu masih aktif mengajar di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin hingga saat ini.

Ia menyebutkan apabila terdapat perkembangan dari hasil pemeriksaan, Disdik Kota Banjarmasin akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk terkait pemberian sanksi dari sisi pemerintah. Terlebih, oknum guru tersebut diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Cegah Percaloan Administrasi, Dukcapil Banjarmasin Gencarkan Sosialisasi Mudahnya Berurusan kepada Masyarakat

“Intinya kami memberikan perlindungan kepada diduga korban serta agar sekolah tetap berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.

Komitmen tersebut lanjutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Meneng (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. (Ham/KPO-3)

Iklan
Iklan