Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Masih Persilahkan Warung Kelontong Buka saat PPKM Level IV

×

Masih Persilahkan Warung Kelontong Buka saat PPKM Level IV

Sebarkan artikel ini
IMG 20210728 WA0004

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) setempat gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang kelontongan terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang saat ini disandang Banjarmasin.

Baca Koran

Tak hanya pagi, siang dan sore. Proses sosialisasi pun juga dilakukan hingga malam hari. Seperti giat sosialisasi malam ini dikomandoi langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Tak terlihat adanya penolakan dari para pedagang warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) yang menjadi sasaran utama proses sosialisasi ini.

Para pedagang diberi pemahaman terkait adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota yang secara resmi memberlakukan PPKM Level IV sejak Senin, (26/07/21) sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Disela proses sosialisasinya, Plt Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan giat yang dilakukan jelang berakhirnya proses sosialisasi PPKM Level IV ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan kebijakan tersebut benar-benar tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Pasalnya, tak sedikit warga yang memilih menutup rutinitas jualannya lantaran takut dianggap melanggar oeraturan PPKM Level IV di Banjarmasin.

Padahal di poin ke lima dalam SE tersebut sudah menegaskan, bahwa untuk supermarket termasuk yang ada di Mall, toko kelontong atau pasar tradisional masih dibolehkan beroperasi.

Namun hanya waktunya saja dibatasi sampai dengan 20.00 WITA. Kemudian kapasitas yang boleh berada di sana juga harus 50% dari kapasitas keseluruhan dan hanya boleh take away atau membungkus untuk dibawa pulang ke rumah.

Mukhyar menegaskan, tempat usaha di Banjarmasin diperbolehkan buka, namun tidak minta masyarakat menghimbau untuk tidak makan ditempat.

“Dalam 2 hari ini kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, intinya mereka tidak boleh makan ditempat. Cukup take away atau membungkus dibawa pulang,” ungkapnya. Selasa (27/07) malam.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarmasin Canangkan Gerakan Ayah Teladan

Sedangkan operasional pusat perbelanjaan mall di TUTUP untuk sementara, kecuali tenan yang menjual kebutuhan sehari-hari dan obat-obatan.

“Kita tidak ingin usaha masyarakat banjarmasin khususnya pendapatan UMKM yang hanya berharap pendapatan dari penjualan makanan atau barang yang mereka jual.

“Kami tidak ingin rezeki warga kita terputus akibat adanya pembatasan. Pada intinya kami ingin masyarakat tetap menjalankan usahanya namun dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan,” imbuhnya.

IMG 20210728 WA0006

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Muzaiyin yang saat itu mendampingi Mukhyar bersama Plt Kalak BPBD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menambahkan, pihaknya melakukan sosialisasi secara masif selama 2 hari ini sebelum pelaksanaan PPKM level IV yang berlaku sejak Rabu, (28/07) besok.

“Sesuai arahan pimpinan, sudah 2 hari kita sosialisasi dan mulai besok, bakal apel pasukan menandai penegakkan protokol kesehatannya,” tuturnya.

Tidak lupa, ia mengaku pihaknya diarahkan pimpinan agar sosialisasi secara humanis dan persuasif kepada masyarakat Kota Seribu Sungai.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kita membatasi penyebaran Covid-19 yakni dengan pelaksanaan PPKM level IV ini,” imbuhnya.

Disinggung jika masih menemukan pelanggar seperti makan ditempat dan sebagainya, Muzaiyin menekankan pihaknya tetap terus bertindak persuasif kepada masyarakat.

“Nanti kita sesuaikan dengan kondisi dilapangan, bisa kita berikan teguran lisan atau tertulis. Tapi kita tidak mengharapkan hal-hal seperti di luaran itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Doni salah satu pengelola kafe di MT Haryono mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

Menurut Doni, tentunya pihaknya akan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, tentang penerapan PPKM level IV tersebut.

“Kita sesuai aturan juga, jadi kita ikuti saja,” ungkapnya.

Ia pun berharap, kiranya dengan penerapan PPKM ini, angka Covid-19 di kota Seribu Sungai bakal melandai.

Baca Juga :  Cegah Ledakan Penduduk, Yamin Pinta Peran Aktif Bapak-bapak Matangkan Perencanaan

“Semoga angka Covid nya melandai aja sih, biar kegiatan kita berjalan lancar lagi di Banjarmasin,” tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan