Iklan
Iklan
Iklan
PEMKAB TabalongTabalong

Adanya Anggaran Penyesuaian, Pemkab Perlu Ajukan Raperda

×

Adanya Anggaran Penyesuaian, Pemkab Perlu Ajukan Raperda

Sebarkan artikel ini
BUPATI TABALONG - Drs H Anang Syakhfiani MSi, saat memberikan paparan di Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Dengan adanya penyesuaian anggaran belanja daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong perlu mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk untuk sisa lebih anggaran tahun sebelumnya sesuai petunjuk teknis Pemerintah Pusat serta penyesuaian terkait pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan paparan di Rapat Paripurna penyampaian penjelasan Bupati Tabalong atas Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 Nota Keuangan perubahan tahun anggaran 2021 dan penjelasan Ketua Bapemperda terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD yaitu Raperda Penanggulangan Bencana dan Raperda pembangunan kewirausahaan Pemuda, belum lama tadi di Aula Sidang Graha Sakata Tanjung.

Android

Menurut Anang, dengan adanya penyesuaian anggaran, juga terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Tabalong Perlu mengajukan anggaran ke DPRD setempat, “Pemerintah Daerah merasa perlu mengajukan rancangan Peraturan daerah karena adanya penyesuain anggaran belanja daerah,” ujarnya.

“Termasuk sisa lebih anggaran sebelumnya serta dana alokasi khusus sesuai petunjuk teknis Pemerintah Pusat serta penyesuaian terkait adanya pandemi Covid-19,” sebut Bupati Tabalong.

Dalam penjelasannya hari itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani  mengatakan, agenda utama Rapat Paripurna hari ini ialah penyampaian penjelasan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, Ketua Bapemperda H Ahmad Helmi SH mengatakan, hari itu ada dua Raperda yang disiapkan, pembentukan Raperda inisiatif DPRD,  “ada dua Raperda yang disiapkan, yakni pembentukan Raperda inisiatif DPRD sesuai fungsi dan wewenang DPRD yang salah satu fungsi pembentukan Peraturan Daerah,” ujarnya.

“Kedua buah rancangan peraturan daerah rancangan inisiatif DPRD, tersebut yaitu penanggulangan bencana daerah dan kewirausahan pemuda,” demikian pungkas Helmi.

Bahan rapat yang diserahkan oleh Pemerintah Daerah pada masing-masing fraksi DPRD, selanjutnya akan dibahas pada rapat oleh Tim Banggar DPRD Kabupaten Tabalong. (ros/K-6)
 

Iklan
Iklan