Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menyepakati perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2021.
Bupati HSS Achmad Fikry, Ketua DPRD Akhmad Fahmi, dan Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, menandatangani kesepakatan tersebut, Selasa (10/8/2021) lalu dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat.
Bupati HSS Achmad Fikry mengaku bersyukur, perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 telah disepakati bersama.
Ia berterima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD, sehingga pembahasan bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan ini menjadi gambaran, kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif. Karena bagaimanapun, yang kita kerjakan sama-sama untuk menyejahterakan masyarakat di Kabupaten HSS,” tuturnya.
Achmad Fikry menuturkan, berbagai dinamika selama proses pembahasan, seperti ada harapan, saran dan masukan, akan menjadi catatan pihaknya untuk perbaikan ke depan.
Bupati Achmad Fikry mengatakan, setalah disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2021 itu, maka akan segera disusun rancangan APBD perubahan.
Rapat paripurna itu turut dihadiri para anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten HSS. (tor/K-6)