Banjarmasin, KP – Upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 yang di halaman gedung Balai Kota Banjarmasin berlangsung cukup singkat, tak seperti upacara 17 Agustus pada umumnya.
Pasalnya beberapa prosesi seperti penyampaian amanat upacara hingga pembacaan Teks Pancasila yang biasanya selalu ada dalam upacara kini ditiadakan.
Bukan tanpa alasan, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekretariat Negara (Setneg) RI.
“Sesuai Surat Edaran (SE) Setneg standarnya seperti itu. Memang tidak ada amanat dan pembacaan teks Pancasila. Jadi kita mengikuti aturan,” ujar Ibnu Sina.
Disamping itu, Ibnu Sina juga menjelaskan bahwa jumlah peserta upacara kali ini sangat dibatasi. Yakni hanya 30 orang. Seperti yang tercantum dalam SE pedoman teknis peringatan hari ulang tahun ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 dari Mendagri.
Namun, yang terlihat di lapangan, peserta upacara lebih dari jumlah yang ditentukan oleh Mendagri.
“30 orang ini adalah undangan di luar dari petugas pelaksana upacara. Dan ini juga dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan. Saya kira kita tidak menyalahi aturan itu,” pungksnya.
Disamping itu, Ibnu mengaku bersyukur upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 76 kali ini bisa dilaksanakan meskipun sangat terbatas.
“Alhamdulillah peringatan 17 Agustus 2021 tahun ini bisa terlaksana lagi meskipun masih dalam suasana pandemi. Dan kita juga bisa menggelar dengan Paskibraka lengkap, sementara tahun kemwrin hanya tiga orang saja,” katanya.
Tidak hanya itu, peringatan hari kemerdekaan ke-76 yang bertemakan ‘Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’ ini, Ibnu juga berharap, menjadi momentum masyarakat untuk terus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan momen ini juga menjadi spirit untuk melawan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin,” harapnya. (Zak/KPO-1)