Paringin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II dan pembukaan masa sidang III Tahun 2021, Selasa (31/08/2021).
Agenda yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Balangan ini, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muhammad Ifdali didampingi Wakil Ketua II Hanil Tamjid dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Paripurna tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dr Akhriani SPd MAP dan beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Juru bicara DPRD Balangan, Hj Sri Huriyati dalam pidatonya menyatakan, sesuai surat keputusan DPRD Balangan Nomor: 188.342/29/DPRD-BLG/2020 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2021 bahwa DPRD Balangan akan membahas sebanyak 28 buah raperda yang terdiri dari 7 raperda inisiatif DPRD, 18 raperda usulan pemerintah daerah dan 2 raperda rutinitas tahunan.
Lanjut Sri Huriyati, hingga akhir masa sidang II Pansus Raperda telah menyelesaikan atau sampai finalisasi sebanyak 10 raperda dan yang belum finalisasi sebanyak 18 raperda yang terdiri dari 5 raperda inisiatif DPRD, 12 ranperda usulan pemerintah daerah serta 1 ranperda rutinitas tahunan.
“Jadi kalau dipersentasikan, hingga akhir masa sidang II sudah mencapai 36 persen,” ujarnya.
“Memang masih banyak raperda yang belum diselesaikan dan ini tidak menjadikan kami sebagai lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan daerah untuk berkecil hati. Dan pada masa sidang III, berdasarkan rencana kerja dari masing-masing Pansus ranperda untuk bisa menyelesaikan pembahasan, dan tidak menjadikan pembahasan ranperda ini menjadi tugas tambahan (PR) pada tahun sidang berikutnya,” imbuhnya.
Wakil Ketua I DPRD, M Ifdali menyampaikan “Secara pribadi saya menyampaikan salud kepada rekan rekan pimpinan dan anggota DPRD yang tetap menunjukan performa yang maksimal dalam menjalan tugas tugas kedewanan selama masa persidangan kedua,” katanya saat memimpin Paripurna.
Seperti menyerap aspirasi masyarakat, mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah daerah, serta melakukan tugas pengawasan atas pelaksanaan peraturan daerah walaupun kita masih dalam situasi pandemi covid 19 saat ini.
“Memasuki masa persidangan yang ketiga nanti, saya berharap performa yang baik ini dapat semakin ditingkatkan. Kita perlu mengingatkan kembali pada diri kita masing- masing bahwa kita adalah representasi dari masyarakat, kita berada disini karena dipilih dan dipercaya oleh masyarakat sebagai penyambung lidah untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan keinginan dari masyarakat,” pungkasnya. (srd/K-6)