Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Cegah Potensi Laka Lantas, Dishub Perketat Uji Kelayakan

×

Cegah Potensi Laka Lantas, Dishub Perketat Uji Kelayakan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLM BJB Dua 6
PENGECEKAN- Pengecekan kelayakan kendaraan bermotor yang diselenggarakan rutin Pemko Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Dalam beberapa hari terakhir kerap terjadi insiden kecelakaan maut yang diduga akibat kelalaian, atau kendaraan yang tidak layak beroperasi. Menanggapi hal tersebut membuat UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Banjarbaru terus memperketat pengujian kelayakan kendaraan bermotor sebelum beroperasi.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Banjarbaru, Noor Samsul K, mengatakan jika kelayakan kendaraan yang beroperasi, bagian dari tugas pihaknya. Apalagi kendaraan dengan muatan banyak.

Kalimantan Post

“Kami bertanggungjawab terhadap pengujian kelayakan kendaraan roda empat atau lebih boleh tidaknya dioperasionalkan. Terurama kendaraan yang bernomor wilayah Kota Banjarbaru,” ujarnya disela-sela kegiatan pengujian kendaraan.

Samsul yang didampingi Sugianto salah seorang penguji, menjelaskan, pengujian dilakukan seteliti mungkin, dengan alat dan penilaian standart nasional.

“Untuk mobil tleler (kendaraan gandeng) banyak yang harus diuji. Pada intinya ada dua unit pengujian. Yakni unit penarik atau mesin dan unit gandengan,” jelasnya.

Pada Kendaraan gandeng diwajibkan, antara mesin penarik dan gandengannya harus benar-benar berkesesuaian.

“Pendeknya penarik harus mempunyai kekuatan berlebih dari beban gandengan. Jadi saat tanjakan kendaraan bisa beroperasional wajar,” katanya.

Dengan demikian utlntuk, insiden-insiden kecelakaan kendaraan akibat tidak sesuai antara mesin penarik dan gandengan tidak terjadi dan bisa di hindari.

“Kitakan baru saja dikejutkan dengan dua insiden maut akibat ketidakmampuan tleler saat ditanjakan. Beruntung dua tleler tadi bukan bernopol wilayah Banjarbaru,” ujarnya.

Dua insiden itupula ujarnya lebih jauh, yang membuat UPT PKB Banjarbaru kian mengetatkan proses pengujian.

Di bagian lain, Samsul menjelaskan selain melayani kendaraan roda empat atau lebih bernopol wilayah Kota Banjarbaru, pihaknya juga bisa melayani kendaraan bernopol luar Banjarbaru.

“Bisa, tapi syaratnya harus ada rekomendasi dari PKB dimana nopol kendaran itu beralamat,” katanya. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Penguatan Peran Bunda PAUD, Pemkot Banjarbaru Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini
Iklan
Iklan