Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Guru PAUD Keluhkan Permasalahan Honor

×

Guru PAUD Keluhkan Permasalahan Honor

Sebarkan artikel ini
Hal 9 2 Klm Dewi
KELUHKAN - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Hj Dewi Damayanti saat menampung keluhan guru PAUD masalah honor yang masih rendah, dan tidak sebanding dengan upaya mencerdaskan generasi muda. (KP/DPRD Kalsel)

Para pengajar berharap, pemerintah daerah bisa membantu, dengan membuatkan aturan honor yang sesuai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

BANJARMASIN, KP – Puluhan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) mengeluhkan permasalahan honor dan status kepegawaian, sehingga kesejahteraan guru honor tidak terperhatikan.

Baca Koran

Salah seorang Kepala PAUD di Kelurahan Sungai Andai, mengatakan banyak pengajar yang gajinya lebih rendah dari cleaning service. Hal itu dirasa lebih memprihatinkan karena pengajar usia dini masih dianggap sebelah mata.

“Coba bayangkan, guru honorer PAUD itu sebulan digaji Rp500 ribu lerbulan. Kalau cleaning service sekarang di gaji Rp1 juta. Paling tidak kami ini bisa di digaji UMR,” ungkap salah seorang pengajar pada Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Pawon Tulogo, Handil Bakti, kemarin .

Para pengajar berharap, pemerintah daerah bisa membantu, dengan membuatkan aturan tentang honor yang sesuai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain soal gaji, mereka juga iri pengangkatan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dibuka belum lama ini. “Jadikan kasian, tidak ada Pengangkatan guru TK,” ungkap Pengajar yang lain.

Keluhan tersebut dibenarkan pengajar PAUD Terpadu Khalifah di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, Risna Mariati, mengenai permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.

“Mudah-mudahan para guru PAUD ini lebih diperhatikan, terlebih kebanyakan adalah para guru honorer,” kata Risna.

Ditambahkan, kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Hj Dewi Damayanti mengakui, guru PAUD ini mengeluhkan kendala honor yang sering tersendat-sendat.

“Kita telah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, bahwa mereka sejauh ini merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat,” ujar politisi Partai Golkar.

Baca Juga :  Banjarmasin Sebagai Kota Kedua di Indonesia Perdakan Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi

Meski bukan tupoksi komisinya, menurut Dewi Damayanti, ia akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada guna memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD ini.

“Ini akan dikoordinasikan dengan Komisi IV DPRD Kalsel yang salah satunya membidangi terkait pendidikan, serta dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, karena kebijakannya berada di pemerintah kota,” ujar politisi Partai Golkar.

Lebih lanjut diungkapkan, sosialisasi Perda yang menyangkut pendidikan ini, dapat memberikan pemahaman bersama serta membuka wahana diskusi terkait hal-hal yang sejauh ini menjadi kendala pada pelaksanaan proses belajar mengajar siswa PAUD.

“Saya berharap pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD ini,” jelas Hj Dewi Damayanti. (lyn/K-3)

Iklan
Iklan