Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Rooswandi Akui Tidak Pernah Terima Uang Proyek

×

Rooswandi Akui Tidak Pernah Terima Uang Proyek

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Terdakwa Rooswandi Salem yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan rapat mengaku tidak ada menerima uang dari proyek tersebut.

Tetapi disatu sisi mantan Sekdakab Tanah Bumbu ini mengembalikan uang sebesar Rp1,3 miliar. Uang tersebut dititipkan kepada JPU dan pada sidang kemarin, dan JPU menunjukan bukti kepada majelis hakim dipimpin Jamser Simanjuntak, soal uang titipan tersebut.

Android

Sidang kemarin itu dengan agenda pemeriksaan terdakwa, JPU Raksy Gandhy SH, menanyakan terkait uang yang dikasih Akbar Fadly (Adi Gundul) melalui Ridan ajudan terdakwa.

Terdakwa mengatakan kalau uang yang diserahkan Akbar Fadly merupakan bayar utang.

“Itu uang bayar utang,karena dulu sewaktu saya masih di BKD, dan saya tidak pernah menerima uang terkait pengadaan kursi,”aku terdakwa.

Soal uang yang dititipkankepada JPU tersebut dibenarkan oleh terdakwa menjawab pertanyaan majelis hakim.

Ketika ditanya soal hubungan terdakwa dengan Akbar Fadly, terdakwa mengatakan tidak ada hubungan khusus.

“Saya tidak ada hubungan khusus, tapi nama saya dijual oleh Akbar Fadly,”ungkap terdakwa.

Terdakwa juga mengakui kalau anggaran untuk membeli kursi kursi tersebut dananya dari sisa APBD Tanah Bumbu. Elain itu ketika ditanya soalusulan pembelian tersebut, disebutkan teraklwa kalau ususl pembelian kursi itu dulu memang pernah diusulkan. Hal ini karena ada desa kalau rapat di kantor desa harus lesehan.

Seperti diketahui pengadaan kursi tersebut tidak sesuai mekanisme dan tidak ada dalam anggaran, tidak sesuai kebutuan dengan satuan kerja.

Kemudian pengadaan kursi juga dipecah untuk menghindari tender atau lelang, serta penyelenggara tidak memiliki sertifikasi, yang mana pengadaan kursi tersebut atas persetujuan terdakwa Roswandi Salem selaku Sekdakab Tanah Bumbu saat itu. (hid/K-4)

Iklan
Iklan