Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menegaskan, penyusunan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Perkotaan Gambut dan Kertak Hanyar sangat penting.
”Terdapat 8 wilayah di Kabupaten Banjar yang termasuk dalam kawasan strategis nasional Banjarbakula, termasuk Gambut dan Kertak Hanyar,” kata Bupati Saidi saat membuka Konsultasi Publik RDTR Wilayah Perkotaan Gambut-Kertak Hanyar TA 2021 oleh Dinas PUPR, di salah satu hotel di Kertak Hanyar, Selasa (2/10).
Dijelaskannya, penataan tata ruang ini ditujukan untuk menciptakan penyelenggaraan pemanfaatan ruang yang berwawasan lingkungan, sehingga tercipta pemanfaatan ruang berkualitas.
”Di dalam RDTR tersirat upaya-upaya dalam aspek penanganan lingkungan, pembangunan ekonomi, pemerataan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dan sesuai PP No 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, RDTR harus memegang prinsip pembangunan berkelanjutan dan bersinergi dengan seluruh aspek, mengacu pada tata ruang wilayah Kabupaten serta dilaksanakan sesuai norma, standar dan kriteria.
”RDTR juga harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat dan melakukan terobosan penataan yang solutif dan humanis,” katanya.
Oleh sebab itu, kepada masing-masing OPD, desa/kelurahan, stakeholder dan pengusaha, agar hal ini bisa menjadi catatan dan rekomendasi sebagai bahan penyusunan RDTR perkotaan Gambut-Kertak Hanyar.
Sekdakab HM Hilman menambahkan, diskusi ini sangat penting mengingat Kalsel sebagai penyangga Ibukota Negara. Jika nanti Kota Banjarmasin sudah penuh, kawasan Gambut dan Kertak Hanyar menjadi pilihan hunian.
”Makanya luasan kavling maksimal untuk perumahan juga perlu dibicarakan dengan pengembang,” ujarnya.
Faisal dari Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) Banjar mengatakan, 54 persen luasan pertanian di Kertak Hanyar harus mendapat perhatian, terutama saluran irigasi dan drainasenya.
”Kami harap konsultasi publik ini bisa menghasilkan solusi yang baik untuk pertanian, jangan sampai lama kelamaan sektor tersebut terpinggirkan,” harapnya.
Disamping itu, pembangunan juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Untuk belakang tembok gedung hendaknya dibikin jalan, ini agar tidak ada limbah cair yang mengalir dengan adanya jalan tersebut.
Konsultasi publik ini juga dihadiri anggota Komisi III DPRD Iwan Bora, Camat Gambut dan Kertak Hanyar, para Kepala SKPD terkait dan pengusaha. (Wan/K-3)















