Kasongan, KP – Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono Meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan agar jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan. Warning ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Rabu (24/11/2021).
Jika ditemui adanya kegiatan di luar program yang sudah dibahas dan sudah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Katingan 2021, OPD yang bersangkutan menurutnya sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan. “Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, kami akan meminta keterangan kepada OPD yang bersangkutan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tegasnya.
Oleh karena itu, legislator Partai Golkar ini berharap kepada semua OPD lingkup Pemkab setempat, belanjakanlah dana yang sudah menjadi program di dalam APBD yang sudah ditetapkan. Jangan sampai membelanjakan di luar program yang sudah ditetapkan. “Karena, selain akan berdampak buruk terhadap kegiatan yang sudah diprogramkan, juga akan beresiko terhadap OPD yang bersangkutan,” ingatnya.
Menjawab pertanyaan awak media, menurut mantan jurnalis ini, meskipun pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD tahun anggaran 2021 sudah dibahas, namun paripurna penetapannya masih belum.
Saat ditanya tentang pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing OPD lingkup pemkab setempat, sejauh ini menurutnya belum pernah menemui pelanggaran dimaksud.
“Semoga saja tidak terjadi di semua OPD,” harap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Isn/K-10)