Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Masyarakat Pesisir, Diedukasi Soal Zonasi Wilayah Pemanfaatan Kelautan

×

Masyarakat Pesisir, Diedukasi Soal Zonasi Wilayah Pemanfaatan Kelautan

Sebarkan artikel ini
ZONASI WILAYAH – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melakukan Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil di Desa Teluk Sirih, Kabupaten Kotabaru. (KP/Istimewa)

Kotabaru, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi memberikan pengetahuan soal zonasi wilayah pesisir, terkait keamanan pemanfaatan hasil laut.

“Jadi nelayan dan pembudidaya lobster bisa mengetahui keamanan pemanfaatan hasil kelautan,” kata Yani Helmi, usai Sosialisasi Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Kecil di Kalsel, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru, belum lama ini.

Android

Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengetahuan di sektor kelautan dan perikanan yang aman dan legal.

“Ini kewajiban wakil rakyat untuk mengedukasi masyarakat terkait keamanan pemanfaatan hasil kelautan,” tambah politisi Partai Golkar, yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bersilaturahmi dengan warga pesisir Kotabaru.

Apalagi keberadaan Perda ini terkait zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil dan berlaku hingga 2038, sehingga wajar kalau warga pesisir di daerah ini mengetahui peraturan tersebut.

“Ini menyangkut zonasi wilayah yang aman untuk pemanfaatan hasil kelautan, baik di Pulau Laut maupun pulau-pulau kecil di sekitarnya,” ujar Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

Apalagi keberadaan Pulau Laut ini sangat strategis dalam pengaturan wilayah zonasi dan pulau-pulau kecil yang dimaksud dalam Perda Nomor 13 tahun 2018 tersebut.

“Jadi nelayan pesisir bisa memanfaatkan hasil kelautan yang aman, baik untuk kelestarian lingkungan maupun potensi yang ada di wilayahnya,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sirih, Saepul Bakri mengungkapkan, apresiasi terhadap penjelasan anggota Komisi II DPRD Kalsel yang memberikan pengetahuan tentang wilayah zonasi dan pulau-pulau kecil di Kalsel.

“Jadi warga pesisir dapat memanfaatkan potensi kelautan di wilayahnya hingga jarak yang aman,” kata Saeful Bakri, yang merasa bangga atas kedatangan wakil rakyat ke Desa Teluk Sirih.

Bahkan warga pesisir merasa sangat diperhatikan atas sosialisasi dan edukasi yang dilakukan Paman Yani. “Kita merasa diperhatikan, dan semoga menjadi silaturahmi yang baik ke depan,” tambahnya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan