Martapura, KP – Ketua TP PKK Nurgita Tiyas mengatakan, kasus pernikahan dini dan stunting dapat diminimalisir lewat peran orang tua dan pemerintah dengan memberikan kebebasan dan motivasi bagi anak-anak, terutama perempuan untuk mendapatkan hak pendidikan setinggi-tingginya.
“Peran pemerintah diantaranya memberikan beasiswa dan fasilitas pendidikan untuk membantu mereka meraih cita-citanya,” katanya, kemarin.
Hal tersebut diungkapkannya saat menjadi narasumber secara virtual Seminar Nasional dengan tema “Merdeka Belajar dan Pembelajaran Tatap Muka PAUD di Masa Pandemi, Permasalahan dan Solusi” yang digelar dan daring oleh Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) FKIP ULM.
Menurutnya, lewat program Merdeka Belajar, pembelajaran tatap muka memang harus dilaksanakan cepat atau lambat. Tentunya dengan menerapkan prokes secara ketat.
“Program ini harus kita resapi dan terapkan dengan tetap mematuhi 5M,” tandasnya.
Dalam hal ini perlu keterlibatan orang tua dalam setiap langkah penerapannya, dan prinsip prokes harus dimengerti anak-anak melalui edukasi sesuai tahapan perkembangannya.
Dia menambahkan, kedudukan sebagai Ketua TP PKK otomatis melekat dengan gelar Bunda PAUD. Ini merupakan amanah yang harus dapat dipertanggung jawabkan, khususnya untuk perkembangan anak usia dini.
“Di TP PKK Banjar ada bidang yang mengurusi pendidikan usia dini,” katanya.
Dia berharap anggota PKK dapat turun langsung memberikan sosialisasi dan optimalisasi bagi perkembangan anak usia dini. “Juga dengan melindungi hak anak untuk penguatan mental dan psikologinya,” paparnya.
Seminar Nasional tersebut dibuka Wakil Dekan II FKIP ULM Imam Yuwono, menghadirkan narasumber berkompeten di bidangnya, yakni konsultan IDI dr Khairiadi dan Psikolog Yudi Suharsono. (wan/K-7)















