Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama dengan Perwakilan Halal Center Cendekia Muslim (KP HCCM) Kalsel terkait pendampingan sertifikasi halal di wilayah Kabupaten Banjar, dengan target 60 pelaku usaha yang difasilitasi, Selasa (5/5/2026).
“Ini langkah konkret pemerintah daerah mendukung kewajiban sertifikasi halal, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM di Kabupaten Banjar,” tandas Kadis KUMPP Akhmad Bayhaqie.
Dijelaskannya, kerjasama ini tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, juga memiliki nilai religius yang selaras dengan karakter masyarakat Kabupaten Banjar sebagai Serambi Mekkah.
“Sebagai daerah yang dikenal religius, jaminan kehalalan produk bukan hanya kebutuhan administratif, juga bagian dari tanggung jawab moral. Karena itu, fasilitasi sertifikasi halal ini perlu terus didorong,” ujarnya.
Program ini, lanjutnya, diharap menjangkau lebih banyak pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar, sehingga produk yang dihasilkan tidak hanya memiliki kualitas baik, juga terjamin kehalalannya.
Sementara pihak HCCM menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, khususnya dalam proses sertifikasi halal melalui skema self declare yang lebih sederhana dan terjangkau.
Pendampingan mencakup pemenuhan persyaratan, verifikasi hingga pengajuan sertifikasi halal.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama. (Wan/K-5)















