Paringin, KP – Wakil Bupati Balangan Supiani meresmikan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, di Ruang Rapat Bupati Balangan, Kamis (18/11/2021) kemarin.
Dalam sambutannya, Supiani berpesan kepada seluruh ASN Balangan untuk menyebar luaskan kabar hadirnya layanan NTPD 112. Agar masyarakat tahu dan tidak ragu dalam memanfaatkannya jika memerlukan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, Ahmad Fauzi mengatakan ini merupakan inovasi dan terobosan guna mengoptimalkan layanan kepada masyarakat dalam menangani situasi kegawatdaruratan, khususnya di Kabupaten Balangan.
“Semoga dengan sudah aktifnya layanan 112 ini, masyarakat bisa memanfaatkan keperluan khususnya untuk kegawatdaruratan,” harapnya.
Setelah diresmikannya layanan tersebut, Ahmad Fauzi bersama jajaran di Dinas Kominfo juga segera akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menginformasikan keberadaan NTPD 112.
Selain itu, Kabid Pengelolaan Aplikasi Informatika, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, Surya Dharma menjelaskan, layanan 112 dapat diakses masyarakat selama 24 jam gratis bebas pulsa. Hanya dengan menelepon, dan aduan masyarakat akan direspon serta ditangani secara cepat dan tepat oleh instansi/OPD terkait.
“Layanan kedaruratan medis, kecelakaan, kedaruratan bencana dan termasuk jenis kedaruratan lainnya. jadi jenis layanan apapun untuk 112 bisa mengakomodir semua untuk permohonan bantuan dari masyarakat,” ujar Surya.
Peluncuran ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis plakat penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) Call Center 112 kepada Pemerintah Kabupaten Balangan yang diterima oleh Wakil Bupati Balangan, didampingi Kadis Kominfo beserta Kabid Pengelolaan Aplikasi Informatika. (rel/K-6)