Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

‘Raja Tega’ Ditangkap Polisi

×

‘Raja Tega’ Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, KP – Pelaku jambret yang beraksi di wilayah Banjarmasin berhasil diamankan tim gabungan dari Satuan Jantaras Polresta Banjarmasin, Resmob Polda Kalsel, Tim Sus Polresta dan Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, Jumat (12/11).

Android


Pelaku yang diciduk terdiri dari Muhammad Rizky Riansyah alias lki badak (21tahun), warga jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan dan Muhammad Maulana alias Lana (21 tahun) warga jalan Kelayan A, Banjarmasin dan seroang anak di bawah umur.


Aksi ‘raja tega’ yang cukup meresahkan warga dan diketahui beraksi di 9 TKP di wilayah Banjarmasin ini menggasak harta korban, diantaranya Hp dan tas.
Dari keterangan yang didapat, ketiga pelaku yang satu diantaranya adalah anak di bawah umur ini masih menjalani pemeriksaan pihak penyidik.


Sementara itu, berdasarkan informasi pelaku lki badak bersama rekannya beraksi pidana penjambretan di Jalan Jingkar dalam selatan (Ukhuwah), Jalan Gerilya, Kampung Melayu, Fly Over, Sungai Gardu, Jalan S Parman, Depan Polda Kalsel, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Sutoyo 3 dan Jalan Pramuka.


” Saat ini kita masih sinkron keterangan ketiga pelaku dulu,” jelas salah satu anggota polisi. (Yul/KPO-1)

Iklan
Iklan